Liputan6.com, Jakarta Rocky Gerung menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Dalam forum meja hijau itu, Rocky mengaku jengkel setelah mengetahui Ratna berbohong.
"Ya konpersnya tanggal berapa saya lupa. Yang jelas setelah tanggal 2 atau tanggal 3 tapi jauh hari, menyatakan bahwa beliau saudara Ratna berbohong intinya itu, lalu saya beraksi, saya jengkel. Saya bilang saya dibohongi, saya juga dibohongi, ya sudah. Ya dia sudah minta maaf, ya sudah," ujar Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Advertisement
Rocky menyatakan, permintaan maaf yang disampaikan Ratna tidak secara personal. Namun berdasarkan pengakuannya ke publik dan permohonan maafnya dalam konferensi pers.
"Lalu saya mungkin kasih satire sedikit (di Twitter) tapi dolar masih tinggi, tapi dolar sudah turun ya, belum. Karena konteksnya waktu itu juga ada soal kurs dolar, jadi saya nggak terlalu peduli dengan soal ini (kebohongan Ratna)," tuturnya.
Lebih lanjut, penggunaan isu kurs dolar naik itu lantaran Rocky kesal masih tetap di-bully seakan-akan dirinya punya andil dalam tipu muslihat Ratna Sarumpaet. Padahal, layaknya publik, dia juga menjadi korban kebohongan Ratna.
"Saya jengkel karena saya di-bully terus seolah-olah saya adalah bagian dari peristiwa itu. Maka saya seperti biasa, bercanda sebagai agak abstrak bahwa gue aja dibohongi, yaudah. Tapi dia juga minta maaf, ya udah juga. Tapi kenapa saya masih juga di-bully oleh bong, waktu itu semacam satire," kata Rocky.
"Padahal isu utama sekarang adalah harga dolar. Itu untuk mengalihkan suasana yang tegang makanya saya bikin becanda. Mending ngomongin dolar dah. Kan udah minta maaf, saya nggak tahu," ucapnya menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hadirkan Rocky Gerung dan Tompi
Jaksa kasus hoaks atas terdakwa Ratna Sarumapet menjadwalkan kehadiran Rocky Gerung dan Teuku Adifitrian alias Tompi untuk menjadi saksi sidang lanjutan, Selasa hari ini.
"Insyaallah mereka sudah konfirmasi hadir, itu yang kita harapkan," tutur Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Rocky dan Tompi sebelumnya diminta bersaksi pada Kamis, 11 April 2019 bersama dengan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak. Hanya saja keduanya tidak hadir dalam persidangan Ratna Sarumpaet.
Menurut Daroe, pemanggilan Tompi sendiri sesuai prosedur hukum sebagai saksi fakta, meski namanya tidak disebut dalam dakwaan dan berkas perkara.
"Karena yang penting prinsipnya dakwaan itu jelas, cermat, kemudian saksi-saksi yang hendak kita hadirkan adalah saksi yang menguatkan dalam dakwaan," kata Daroe.
Ratna Sarumpaet sendiri telah hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut dia, pemanggilan Rocky Gerung dan Tompi dalam persidangan tidak ada hubungannya dengan sangkaan JPU.
"Loh bukan, itu enggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan, itu sudah diakui kebohongan. Jadi, ngapain lagi (diminta jadi saksi)," ujar Ratna.
"Sangkaan itu kan keonaran, apa hubungannya Rocky dengan keonaran," lanjutnya.
Advertisement