Jadi Saksi Persidangan, Tompi Membungkam Pengacara Ratna Sarumpaet

Jawaban tegas Tompi saat persidangan, telah membuat pengacara Ratna Sarumpaet terdiam.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2019, 13:30 WIB
Jawaban tegas Tompi saat persidangan, telah membuat pengacara Ratna Sarumpaet terdiam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tompi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini Selasa (23/4/2019).

Sebagai saksi, Tompi menanggapi pertanyaan salah satu pengacara terkait kompetensinya mengomentari foto lebam Ratna Sarumpaet.

 

Hal itu berawal saat pengacara membahas sejumlah cuitan Fahri Hamzah di Twitter yang meminta Tompi untuk sadar dengan kapasitasnya sebagai dokter bedah kulit dan tidak berlagak sebagai seorang fotografer ahli.

Saat itu, Tompi membalasnya dengan meminta Fahri Hamzah ingat Tuhan dan jangan menelan mentah-mentah informasi yang beredar. Terlebih, istri Fahri Hamzah juga seorang dokter.


Tompi vs Pengacara Ratna

Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4). Tompi hadir atas undangan PN Jaksel sebagai saksi fakta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Apakah saudara fotografer?" tanya pengacara Ratna Sarumpaet. 

"Yes. Saya fotografer profesional," jawab Tompi tegas.

Jawaban itu langsung membuat pengacara Ratna Sarumpaet terdiam, layaknya terkena checkmate atau sekakmat dalam permainan catur.

Tompi menegaskan dirinya tidak hanya mendalami kedokteran bedah plastik, tetapi juga terjun dalam dunia seni fotografi.

Sementara sang pengacara terdiam, Tompi menyatakan bahwa dirinya adalah dokter bedah plastik, bukan dokter kulit seperti yang disebut Fahri Hamzah dalam kicauannya.


Komentar Ratna

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain Tompi, hadir pula Rocky Gerung sebagai saksi di pengadilan ini. Ratna Sarumpaet sendiri telah hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut dia, pemanggilan Rocky Gerung dan Tompi dalam persidangan tidak ada hubungannya dengan sangkaan JPU.

"Loh bukan, itu enggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan, itu sudah diakui kebohongan. Jadi, ngapain lagi (diminta jadi saksi)," ujar Ratna. (Nanda Perdana Putra/ Liputan6.com)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya