Jaga Kualitas Vaksin dengan Pertahankan Rantai Dingin

Di dalam Peraturan Menkes Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi disebutkan, vaksin merupakan produk biologis yang mudah rusak sehingga harus disimpan pada suhu tertentu.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Apr 2019, 15:00 WIB
Ilustrasi Foto Vaksin (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen rantai dingin vaksin menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan imunisasi di Indonesia. Pernyataan tersebut termaktub dalam sambutan Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek, yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr Anung Sugihantono menjelaskan bahwa rantai dingin berkaitan dengan indeks mutu vaksin. 

"Kalau kita berbicara rantai dingin kaitannya dengan indeks mutu vaksin. Setiap vaksin harus disimpan dalam suhu tertentu selama beberapa lama," kata Anung di sela-sela acara Pekan Imunisasi Dunia 2019 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Di dalam Peraturan Menkes Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi disebutkan, vaksin merupakan produk biologis yang mudah rusak sehingga harus disimpan pada suhu tertentu, yakni 2  sampai 8 derajat Celsius untuk vaksin sensitif beku (tidak boleh beku). Lalu pada suhu minus 15 sampai minus 25 derajat Celsius untuk vaksin yang sensitif panas.

Untuk daerah yang jauh dari pelayanan kesehatan, misal di daerah Indonesia Timur, yang di pegunungan, vaksin dibawa menggunakan termos. Cara ini menjadi bagian yang disebut sebagai cold chain (jaringan rantai dingin).

"Ada juga cold pack sebagai pelindung suhu (agar vaksin tetap terjaga dengan baik)," ujar Anung.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:


Kualitas vaksin terjaga

Ketika kita akan memberikan vaksin kepada anak, petugas kesehatan juga harus memastikan kualitas vaksin yang dibawa sampai lokasi tujuan sama dengan kualitas vaksin saat pertama kali dibawa. 

"Kita harus memastikan membawa vaksin (ke lokasi tujuan) itu kualitasnya sama dengan yang kita bawa (antar pertama kali)," Anung menambahkan.

Oleh karena itu, vaksin harus disimpan dalam tempat penyimpanan yang baik. Kita punya Bio Farma, yang ada tempat  penyimpanan khusus vaksin.

"Di tiap kabupaten juga punya tempat penyimpanan vaksin. Kalau di puskesmas, vaksin yang dibawa disimpan di lemari pendingin," lanjut Anung.

Yang menjadi catatan, vaksin yang dibawa ke lokasi jauh dengan waktu tempuh 12 jam harus dipastikan kualitasnya. Bahkan sampai vaksin akan disuntikkan ke anak, kualitasnya harus baik.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya