Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menuju kursi persidangan untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Majelis hakim membacakan putusan dalam sidang terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)