Liputan6.com, Deli Serdang - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Binjai, Sumatera Utara, berupaya menyelundupkan sabu dan kondom ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Binjai.
Pelakunya berinisial SEM alias Upik, warga Jalan W Kesuma, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2019. Saat itu oknum ASN berinisial SEM alias Upik hendak menjenguk suaminya, Dedi Supriono, narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman selama 8 tahun.
"Wanita itu menyeledupkan sabu dengan dibungkus rapi dan diselipkan dipakaian dalamnya atau bra," kata Kepala Pengamanan Lapas Klas II Binjai, Imanuel Ginting, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga
Advertisement
Imanuel menjelaskan, pelaku awalnya diamankan petugas Lapas Klas II Binjai saat memasuki ruang pengeledahan. Pelaku sempat tidak mau digeledah petugas, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan.
Seorang petugas wanita lantas memeriksa secara mendalam seluruh tubuh wanita tersebut. Dari tangan wanita berusia 40 tahun itu, diamankan 10 paket sabu dengan jumlah total keseluruhan 49,80 gram, beserta 2 kotak kondom.
"Saat digeledah, petugas menemukan kristal diduga sabu disimpan di bra. Di situ juga didapati 2 kotak kondom," Imanuel menjelaskan.
Atas temuan tersebut, petugas Lapas membawa Upik dan suaminya berserta barang bukti sabu ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini
Saksikan video pilihan berikut ini: