Petugas KPU Tangerang Selatan menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (23/4). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas KPU Tangerang Selatan mengecek kotak Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (23/4). KPU Tangerang Selatan akan melaksanakan PSU di 2 TPS di kelurahan Ciputat Timur. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas KPU Tangerang Selatan mengecek kotak Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (23/4). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas KPU Tangerang Selatan mengecek kotak Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (23/4). KPU Tangerang Selatan akan melaksanakan PSU di 2 TPS di kelurahan Ciputat Timur. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas KPU Tangerang Selatan menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (23/4). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)