Tompi Sempat Tawarkan Bedah Plastik Gratis untuk Ratna Sarumpaet

Tompi, sempat meminta Glenn Fredly untuk menghubungi Ratna Sarumpaet.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2019, 17:20 WIB
Tompi, sempat meminta Glenn Fredly untuk menghubungi Ratna Sarumpaet.(Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tompi, dokter bedah plastik dan penyanyi, menjadi saksi dalam sidang perkara Ratna Sarumpaet atas tuduhan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). Dalam keterangannya, Tompi mengaku tak tahu bila Ratna berbohong.

Awalnya ia mengetahui kabar Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan melalui cuitan Twitter Fadli Zon. Dan Tompi memang melihat wajah Ratna Sarumpaet penuh lebam.

Dan Tompi mempercayai berita tersebut, dan meminta sahabatnya, Glenn Fredly, untuk menghubungi Ratna Sarumpaet.

"Saya WhatsApp Glenn dan minta tanyain ke Ratna jika butuh bantuan bedah plastik saya bersediah menolong, saya bantuin for free," terang Tompi di persidangan. 


Bualan

Penyanyi sekaligus dokter bedah, Tompi memberi keterangan terkait wajah bengkak Ratna Sarumpaet di Jakarta, Rabu (3/10). Tompi mengklarifikasi cuitannya di Twitter bahwa wajah bengkak Ratna adalah bekas operasi plastik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Setelah melihat foto Ratna Sarumpaet secara close up yang beredar di media sosial, Tompi menganggap kabar penganiayaan hanyalah bualan.

"Gambar bengkak, memar dan sayatan simetris menunjukkan bekas operasi bedah palstik," lanjut Tompi.

 


Yakin

Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4). Tompi hadir atas undangan PN Jaksel sebagai saksi fakta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Keyakinan Tompi semakin besar setelah melihat latar belakang rumah sakit di foto tersebut. Ia meluruskan yang terjadi sebenarnya pada Ratna Sarumpaet di akun Twitternya.

"Malamnya sekitar jam 23.00 WIB, saya twit ini bukan pemukulan, ini operasi bedah plastik," papar pelantun "Menghujam Jantungku" ini.

Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. (Ady Anugrahadi)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya