Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Lukman Syaifuddin menyatakan kuota haji Indonesia yang mencapai 231 ribu merupakan jumlah terbesar dalam sejarah, tak hanya bagi Indonesia tetapi juga dunia.
"Inilah sejarah penyelenggaraan haji Indonesia bahkan dunia, sebuah negara memberangkatkan sebesar 231 ribu orang. Terbesar dalam sejarah," jelas dia saat memberikan sambutan pada acara Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Advertisement
Indonesia kembali mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu dari sebelumnya 221 ribu dari Pemerintah Arab Saudi, pada musim haji 2019. Penambahan kuota ini pun sudah disepakati antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama.
Selain patut disyukuri, Menag mengatakan penambahan kuota haji menjadi tantangan tersendiri. Dengan penambahan jemaah haji yang pergi, artinya akan ada tambahan petugas kloter.
Tak hanya tantangan, dia menilai penambahan kuota haji 10 ribu menjadi kesempatan memperbanyak ladang amal bagi petugas haji. "Ini menambah medan amal, bisa lebih banyak melayani dalam membina jemaah haji," jelas dia.
Tantangan lain yang menanti dalam pelaksanaan haji tahun ini, kata Menag berkaitan dengan indeks kepuasan haji. Setiap tahun indeks kepuasan haji meningkat.
Tercatat pada 2014, indeks kepuasan jemaah berada di posisi 81,52, kemudian pada 2015 menjadi 82,67. Lalu di 2016 menjadi 83,3, 2017 tercatat 84,85. Terakhir pada 2018, indeks kepuasan jemaah berada di 85,23
"Ini tantangan sebab tak mudah buat menjaga (indeks) melihat prestasi yang sudah baik. Tantangan tersendiri bagi petugas haji. Kita harus tetap mampu menjaga dan meliharanya," dia menandaskan.
DPR dan Kementerian Agama Sepakati Tambahan Kuota 10.000 Calon Haji
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan anggota jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 calon haji.
"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama telah menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas haji tahun 1440 Hijriah atau 2019 Masehi sebanyak 10.000 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4/2019).
Mengingat ada penambahan kuota haji, maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.
Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Di antaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000, kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomodasi Makkah 1440/2019 Masehi Rp 50.000.000.000, lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 dan sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN.
Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100. DPR pun juga mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui keputusan presiden (keppres).
Advertisement
Dialokasikan Merata
Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur dengan adanya penambahan 10.000 kuota calon haji. Tambahan kuota itu nantinya akan dialokasikan secara merata keseluruh provinsi.
"Sebanyak tambahan 10.000 anggota jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi, untuk diketahui masing-masing provinsi itu memiliki kuota yang berbeda-beda, karena kuota itu ditentukan berdasarkan penghitungan sepermil dari jumlah populasi muslim di sebuah provinsi tentu," ucap Lukman.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com