Liputan6.com, Jakarta Vaksin Bacillus Calmette Guerin (BCG) yang diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit tuberkulosis (TBC) kini telah mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi halal ini diperoleh per 18 April 2019.
Kabar menggembirakan tersebut disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono di sela-sela acara Pekan Imunisasi Dunia 2019.
Advertisement
"Saya mendapatkan informasi dari Pak Dirut (PT Bio Farma) bahwa sertifikasi halal vaksin BCG sudah keluar. Saya merasa sangat bangga dan senang," ungkap Anung sambil tersenyum saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Sertifikasi halal vaksin BCG, lanjut Anung, mengalami proses panjang. Butuh waktu lama bahkan hitungan tahun untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI.
Pengajuan sertifikasi halal vaksin BCG diupayakan PT Bio Farma pada tahun 2018. Di tahun tersebut, vaksin BCG sudah didaftarkan dan menjalani tahap pemeriksaan kehalalan yang dilakukan lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kehalalan terjamin
Saat memaparkan presentasi terkait halal-haram vaksin, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan, Kementerian Kesehatan mendorong PT Bio Farma mengajukan sertifikasi halal vaksin yang diproduksi.
"Kemudian per 18 April 2019 atau sehari setelah Pemilu 2019, MUI sudah melakukan pembahasan dan menetapkan fatwa halal vaksin BCG dari PT Bio Farma," ucap Asrorun.
Dengan didapatnya sertifikasi halal untuk vaksin BCG, keterjaminan halal pun diperoleh. Anung berharap vaksin-vaksin produk PT Bio Farma lainnya juga secara bertahap mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Advertisement