Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News, Kehadiran Rocky Gerung di sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengungkap kembali sederet kebohongan aktivis perempuan itu terkait wajah lebamnya.
Atas semua sandiwara yang dibuat Ratna, Rocky Gerung mengaku kecewa dan mempertanyakan integritas Ratna sebagai aktivis demokrasi.
Advertisement
Kekesalannya bertambah saat di bully di media sosial. Rocky menyebut dirinya seakan-akan punya andil dengan tipu muslihat Ratna Sarumpaet.
Sementara itu, Dirut PLN Sofyan Basir telah resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap PLTU Riau 1.
Penetapan tersangka Sofyan didasarkan pada dua alat bukti dan berdasarkan fakta persidangan yang melibatkan para tersangka sebelumnya, yaitu Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pengusaha Johanes B. Kotjo.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Selasa, 23 April 2019:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Rocky Gerung Jengkel Dibohongi Ratna Sarumpaet
Rocky Gerung menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Dalam forum meja hijau itu, Rocky mengaku jengkel setelah mengetahui Ratna berbohong.
"Ya konpersnya tanggal berapa saya lupa. Yang jelas setelah tanggal 2 atau tanggal 3 tapi jauh hari, menyatakan bahwa beliau saudara Ratna berbohong intinya itu, lalu saya beraksi, saya jengkel. Saya bilang saya dibohongi, saya juga dibohongi, ya sudah. Ya dia sudah minta maaf, ya sudah," ujar Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Rocky menyatakan, permintaan maaf yang disampaikan Ratna tidak secara personal. Namun berdasarkan pengakuannya ke publik dan permohonan maafnya dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, penggunaan isu kurs dolar naik itu lantaran Rocky kesal masih tetap di-bully seakan-akan dirinya punya andil dalam tipu muslihat Ratna Sarumpaet.
Advertisement
2. 3 Hal Ini Buat Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir atau SFB sebagai tersangka.
Sofyan Basir atau SFB diduga terlibat dalam korupsi pembangunan PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan anggota Komisi VII Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Penetapan tersangka sang Dirut PLN sudah didasarkan pada dua alat bukti dan berdasarkan fakta persidangan yang melibatkan empat tersangka sebelumnya.
3. Jadi Tersangka Suap, Harta Sofyan Basir Mencapai Rp 119 Miliar
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui acch.kpk.go.id Sofyan Basir tercatat memiliki harta mencapai Rp 119 miliar. Sofyan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Juli 2018.
Sofyan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor dengan nilai total Rp 37.166.351.231.
Mantan Direktur Utama Bank BRI ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,2 miliar, surat berharga Rp 10,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 55,8 miliar. Sofyan Basir tak tercatat memiliki hutang.
Advertisement