Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang. Dia menyebut usulan tersebut untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Advertisement
Menurut Fadli, pansus adalah salah satu opsi untuk mengatasi kecurangan yang masif ketika penyelenggaraan Pemilu. Melalui pansus tersebut juga terbuka peluang untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Positifnya, kita bisa evaluasi untuk pemilu akan datang dan bisa menjadi bahan revisi undang-undang karena kan harus ada investigasi, di mana titik lemah pemilu sekarang ini," ungkapnya.
Selain pansus, Fadli mengusulkan adanya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kecurangan Pemilu. Dua opsi ini, lanjut dia, penting untuk menjaga demokrasi Indonesia.
"Saya kira semuanya perlu agar kita sebgaai negara yang sudah memilih sistem demokrasi engga lagi bongkar pasang," ucap dia.
BPN Tak Mau Lengah
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak mau lengah seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 silam. Sebab, kala itu timnya tak menyadari bahwa ada kecurangan pada data pilpres.
"Kami tidak sadar (saat Pilpres 2014), kami maaf agak culun itu terus terang saja ya, kami oon dan goblok terus terang aja kami percaya dengan sistem," kata Direktur Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo di Hotel Dharmawangsa, Senin, 22 April 2019.
Maka dari itu, BPN saat ini akan mengawal ketat permasalahan data yang bisa berujung kecurangan. Hashim lantas mencontohkan masalah pencocokan dan penelitian (coklit) KPU yang menurutnya tidak dilaksanakan dengan benar.
Advertisement