Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tampil sebagai pembicara dalam Seminar Nasional Perpajakan di Kampus PKN STAN, Tangerang Selatan.
Mantan Direktur Jenderal Pajak ini pun mengeluhkan kesulitan yang kerap dia hadapi sebagai pengguna aplikasi e-filing. Dia mengaku pusing saat memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Saya pusing gunakan apps untuk isi SPT itu, karena apa? Tidak bisa di-save (disimpan)," kata dia, Tangerang Selatan, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga
Advertisement
Akibatnya, kata Darmin, data yang sudah dia masukkan dalam formulir pengisian tidak bisa di-save sehingga jika proses pengisian harus berhenti, maka harus diulang lagi dari awal.
"Coba anda udah isi setengah mau dilanjutkan besok, ga bisa di-save. Harus diulangi lagi," ujarnya.
Dia berharap agar ke depan Ditjen Pajak dapat meningkatkan kualitas maupun performance aplikasi tersebut sehingga betul-betul memudahkan masyarakat untuk menggunakannya.
"Ini kritik untuk teman-teman di Pajak (Ditjen Pajak) e-Filling itu coba canggih sedikit lah," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
11,3 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT hingga 1 April 2019
Sebanyak 11,3 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 1 April 2019 malam. Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya melaporkan SPT melalui e-filing.
"Sampai 1 April 2019 tadi malam, sebanyak 11,309 juta SPT Tahunan yang disampaikan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
BACA JUGA
Dia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, jumlah SPT wajib pajak orang pribadi mencapai 11,03 juta SPT. Sedangkan wajib pajak badan sekitar 278 ribu.
"Sampai dengan batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi ada peningkatan 7,75 persen dari 10,237 juta menjadi 11,03 juta," kata dia.
Menurut Hestu, pada tahun ini, wajib pajak yang melaporkan SPT melalui e-filling juga meningkat dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya 81 persen, saat ini mencapai 92,5 persen.
"92,5 persen e-filling. E-filling tahun lalu secara total baru sebesar 81 persen dari 12 juta SPT Tahunan yang masuk sampai akhir tahun," tandas dia.
Advertisement
Jokowi: Sudah Online, Lapor SPT Pajak Bisa Dari Rumah
Calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintahan di era sekarang sudah sangat berbasis teknologi (e-government).
Itu salah satunya diwujudkan dengan pelaporan SPT pajak dari rumah, tanpa perlu datang ke kantor pajak.
"Pemerintah harus efektif melayani semua perubahan-perubahan yang ada. Perpajakan kita sudah online. SPT Pajak tidak usah ke kantor pajak, dari rumah sudah bisa," tutur dia, Sabtu (30/3/2019).
BACA JUGA
Dia menambahkan, ke depan, peran suatu negara tidak hanya dalam melayani masyarakatnya. Akan tetapi, bagaimana melayani masyarakat secara cepat.
Oleh karena itu, penting bagi negara dalam hal ini Indonesia untuk dapat melayani masyarakat secara cepat dengan teknologi (e-government).
"Reformasi dalam bidang pelayanan pemerintahan berbasis teknologi (e-government), e-procurement, e-budgeting. Itu semua sangat diperlukan dalam menyiapkan era digital ke depan," ujar Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement