Liputan6.com, Xian - Seorang pria di China menggugat sebuah supermarket yang tidak memberikan uang kembalian secara pas. Saat berbelanja, kasir diketahui kurang mengembalikan uang sebesar 0,04 yuan atau setara Rp 84.
Dikutip dari laman The Star, Rabu (24/4/2019), dalam gugatannya, pria tersebut menang di pengadilan.
Pengadilan di Xian, Provinsi Shaanxi, China memutuskan bahwa gugatan pria bermarga Xiao dimenangkan lantaran pihak supermarket belum mengembalikan uang sebenar 0,04 yuan yang jadi haknya.
Baca Juga
Advertisement
Dalam keterangan bukti pembayaran yang diterima oleh Xiao menunjukkan daftar belajaan pria tersebut. Layaknya bukti pembayaran lain, tertera daftar harga dan jumlah nilai transaksi.
Usai berbelanja, Xiao diwajibkan membayar uang senilai 54,76 yuan. Ia berbelanja di supermarket pada 2 Februari 2019.
"Setelah tahu biaya yang harus dibayar 54,76 yuan, saya langsung membayar 55 yuan secara tunai," ujar Xiao.
"Namun, uang yang ia kembalikan hanya 0,2 yuan. Secara ilegal mereka mengambil 0,04 yuan saya."
"Saya ingin mereka mengembalikan uang saya sebesar 0,04 yuan yang sudah seharusnya menjadi hak saya," ujar pria China itu.
Pihak Supermarket Angkat Bicara
Melalui pengacarannya, pihak supermarket Yonghui mengakui bahwa itu adalah kesalahan mereka. Pengacara mengatakan, metode memberikan kembalian dengan membulatkan angka sebenarnya bukanlah pilihan yang baik.
Karena pemberian kembalian dengan metode seperti itu bukanlah bentuk penghormatan hak-hak konsumen, serta menyebabkan mereka dalam kondisi tidak nyaman.
"Kami meminta maaf karena sudah menyebabkan ketidaknyamanan pada konsumen," ujar pengacara supermarket itu.
Advertisement