Liputan6.com, Jakarta Video syur mirip Kriss Hatta sempat beredar bersama dengan selebritas lainnya. Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu adalah ungkapan pas yang saat ini dialami oleh Kriss Hatta. Pasalnya tak berselang lama, dinyatakan bersalah atas kasus penipuan dokumen pernikahannya, kini muncul video syur artis yang mirip dirinya tersebar di dunia maya.
Seperti yang diketahui, video syur yang mirip artis dan atlet tersebut viral di internet beberapa waktu lalu. Salah satu pria yang ada dalam video tersebut diduga adalah Kriss Hatta. Meski begitu, pihak kuasa hukum Kriss Hatta masih ingin fokus ke pengadilan dahulu.
"Kalau masalah itu enggak usah ditanggapi, beda mas. Kita fokus ke sini (pengadilan) aja dulu," ungkap pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan saat ditemui di Pengadilan Tinggi Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga
Advertisement
Fokus
Pihak kuasa hukum Kriss juga sudah meminta bantuan hukum terkait video syur tersebut.
"Ya pasti, tapi nanti aja ya. Kita fokus di sini aja. Jangan mengacaukan pikiran ya," tutur Indra.
Advertisement
Sidang Perdana
Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus pemalsuan dokumen di Pengadilan Tinggi Negeri Bekasi. Indra Tarigan selaku kuasa hukum Kriss Hatta mengungkapkan bahwa Kriss sempat stress, namun kini kondisinya sudah lebih membaik.
"Kondisi kesehatan tadi kan lihat fresh gitu, masuk penjara awalnya agak sedikit stress ya. Tapi udah fresh bisa menyesuaikan diri di dalam gitu," papar Indra Tarigan.
Pada sidang perdana ini, pihak pengadilan membacakan dakwaan oleh jaksa. Indra mengatakan selama pembacaan dakwaan, Kriss Hatta hanya geleng-geleng kepala saja. Menurutnya ada kejanggalan dari dakwaan kepada Kriss Hatta.
"Dakwaan itu bisa dibilang kaya saksi utama, banyak kejanggalan tapi nanti kita tuangkan di eksepsi biar kalian dengar minggu depan. Enggak semua mesti dikasih tahu disini," pungkas Indra.
"Ini sidang perdananya baca dakwaan dari jaksa penuntut umum terkait pasal yg didakwakan Kriss Hatta. Dilanjutkan hari Senin, agendanya eksepsi dari kami," imbuhnya.