Liputan6.com, Surabaya - Kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel sudah memasuki babak baru. Pada Rabu, 24 April 2019, sidang perdana pembacaan dakwaan sudah digelar.
Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) R.A Dhini Ardhani saat sidang perdana Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Advertisement
Banyak hal terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Dhini. Salah satunya adalah soal Vanessa Angel yang meminta job atau pekerjaan kepada saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska.
Dalam dakwaan dibacakan, ia meminta pekerjaan lantaran sedang sepi job. Selain itu, Vanessa juga didakwa telah melakukan penyebaran konten asusila.
Akibat perbuatannya, Vanessa Angel pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut hal-hal yang terungkap saat sidang perdana pembacaan dakwaan Vanessa Angel dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Sepi Job
Vanessa Angel didakwa telah melakukan penyebaran konten asusila. Dalam dakwaan jaksa, Vanessa melalui muncikari dianggap telah menunjukkan sisi sensualitas wanita lewat foto-foto.
Jaksa menyebut kasus ini bermula saat terdakwa yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi Job. Atas dasar tersebut, maka pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi (muncikari) bernama Endang Suhartini alias Siska, dengan tujuan minta job alias pekerjaan.
"Melalui chatting WhatsApp terdakwa minta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks pada saksi (muncikari) Endang Suhartini," ujar Jaksa Dhini saat membacakan dakwaan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 24 April 2019.
Jaksa Dhini melanjutkan, terkait dengan permintaan itu, Siska lantas memberitahu saksi (muncikari) Fitriandi alias Vitly Jen bahwa terdakwa Vanessa Angel bisa untuk diajak berhubungan seks atau booking out (BO) apabila ada yang berminat.
Gayung bersambut, pada 23 Desember 2018 saksi (muncikari) bernama Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni (buron) pada seseorang bernama Dhany (buron). Dhany pun menyampaikan bahwa ada bos di Surabaya mencari artis yang bisa diajak melakukan hubungan seks.
"Selanjutnya saksi Tentri menghubungi saksi (muncikari) Intan Permata Sari Winindya Chasanovri alias Winindya alias Nindy. Oleh Nindy, dikirimlah foto-foto artis yang dapat di ajak kencan seks pada Dhany, dimana, sebagian besar foto-foto tersebut berbusana bikini yang menunjukkan sensualitas wania," kata Jaksa Dhini.
Jaksa Dhini melanjutkan, setelah mengetahui foto-foto tersebut, dipesanlah terdakwa dan model Avriella Shaqila dengan harga Rp 75 juta, ditambah biaya akomodasi sebesar Rp 5 juta.
Advertisement
2. Sempat Minta Harga Naik
Dalam chatting antara Vanessa Angel dengan saksi (muncikari) bernama Endang Suhartini alias Siska juga terungkap, jika ia sempat minta pada Siska untuk menaikkan harga.
Setelah disepakati, uang pun lantas ditransfer dengan kondisi sudah terpotong fee jasa muncikari.
"Setelah dipotong komisi, sehingga yang diterima oleh terdakwa sebesar Rp 35 juta. Selain itu dikirimkan pula tiket pesawat sesuai dengan permintaan terdakwa," kata Jaksa Dhini.
Selanjutnya, terdakwa menuju Surabaya pada 5 Januari 2019 bersama dengan Siska. Sesampainya di Surabaya, terdakwa dan Siska langsung menuju ke Hotel Vasa di Jalan HR Muhammad, Surabaya.
Di hotel tersebut, Vanessa lantas bertemu dengan Rian Subroto, yang ternyata sudah menunggu di dalam kamar. Saat itulah, Vanessa digerebek dan ditangkap oleh polisi.
3. Janji Berhenti Nakal
Dalam sidang terungkap, Vanessa Angel memiliki keinginan untuk segera menikah. Keinginan tersebut sekaligus sebagai upaya agar dapat berhenti dari kenakalannya selama ini.
Semua hal itu diketahui dari saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska yang dihubungi oleh Vanessa Angel melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Terdakwa janji akan berhenti nakal, karena ia ingin menikah," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) R.A Dhini Ardhani saat membacakan dakwaan.
Untuk itu, Vanessa Angel pun meminta kepada Sisca, sang muncikari, untuk merahasiakan pekerjaan melayani pengusaha bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari 2019. Alasannya adalah agar pacarnya tidak mengetahui.
"Dan sepengetahuan pacarnya, terdakwa ke Surabaya untuk melakukan pekerjaan sebagai MC di Surabaya Town Square (Sutos) Surabaya. Padahal, pekerjaan itu tidak ada, dan terdakwa menyadari bahwa pekerjaan yang akan dilakukan adalah melayani hubungan seks dengan orang lain," kata Jaksa Dhini.
Hingga pada akhirnya, Vanessa Angel pun tertangkap basah oleh polisi di dalam kamar Hotel Vasa di Surabaya saat bersama dengan seorang pria bernama Rian Subroto.
Advertisement
4. Ingin Rayakan Ulang Tahun
Selain itu, dalam dakwaan juga terungkap jika Vanessa Angel menghubungi saksi (muncikari) Siska melalui chatting WhatsApp agar mendapatkan job atau pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks atau booking out (BO).
Jaksa Dhini mengatakan, Vanessa Angel pun mengungkapkan alasan menginginkan pekerjaan tersebut.
"Selain karena sedang sepi job, terdakwa pada Siska mengaku ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Selain itu, terdakwa juga beralasan karena akan merayakan ulang tahunnya," tegas Jaksa Dhini.
5. Sepakat Dibayar
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) R.A Dhini Ardhani, Vanessa diketahui menerima pekerjaan melayani hubungan badan dengan laki-laki dengan bayaran tertentu.
"Terdakwa sepakat menawarkan dirinya untuk melakukan perbuatan asusila, yakni melayani hubungan badan dengan laki-laki dengan bayaran tertentu melalui saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska," ujar Jaksa Dhini saat membacakan dakwaan.
Sesampainya di Surabaya, terdakwa Vanessa Angel dan saksi Siska dijemput oleh sopir dan dibawa ke Hotel Vasa yang berada di Jalan HR Muhammad, Surabaya.
Mereka sebelumnya sudah dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Deni. Selanjutnya di Hotel Vasa, saksi Siska menempati kamar yang bersebelahan dengan kamar terdakwa nomor 2721.
"Di dalam kamar, ternyata telah menunggu seorang laki-laki bernama Rian Subroto, yang telah mem-booking terdakwa dan saksi Avriellya Shaqila, masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan Rp 25 juta, tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi," kata Jaksa Dhini.
Advertisement
6. Digerebek Saat Sedang Berselimut
Saat sejumlah anggota kepolisian dari Polda Jatim melakukan penggerebekan, Vanessa Angel dan Rian Subroto didapati sudah tanpa busana dengan dibalut selimut.
"Saat para saksi (polisi) masuk, terdakwa Vanessa dan Rian Subroto sedang berada di dalam selimut dan tidak mengenakan pakaian apapun. Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdakwa diamankan dan diperiksa di Polda Jawa Timur," tegas Jaksa Dhini.