KPU: Salah Input C1 Hanya Ada 105 dari 241.366 TPS

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka setiap masukan dan catatan dari berbagai pihak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Apr 2019, 21:51 WIB
Suasana pertemuan antara Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di ruangannya di Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan klarifikasi mengenai laporan dan temuan salah input data scan C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Update hingga Rabu (24/4/2019) sore, kesalahan input data hanya di 105 tempat pemungutan suara (TPS).

"Kekeliruan entri hanya 105 kali dari 241.366 TPS. 105 kesalahan itu berdasarkan 26 laporan masyarakat dan 79 monitoring internal KPU," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU RI, Rabu (24/4/2019).

Viryan menyebut KPU langsung mengoreksi apabila ditemukan kesalahan input, namun yang viral justru hanya berita kekeliruan input data saja.

"Berbagai pemberitaan yang viral lebih kepada pemberitaan berulang-ulang terkait hasil keliru entri data," tegas Viryan.

Viryan kembali menegaskan, tidak ada kesengajaan dalam input data, sebab semuanya dapat diketahui publik. "Kalau misalnya ada jajaran kami yang mau melakukan kecurangan ya ininya (C1) diubah dulu dong. Lah kan ini (C1) tidak diubah). Mikir gitu kalau yang mau bilang curang," ucap komisioner KPU ini.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Terima Masukan dan Catatan

Mantan Ketua MK Mahfud MD bersalaman dengan Ketua KPU Arief Budiman usai melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4). Kedatangan Mahfud MD untuk memberikan dukungan moral kepada pimpinan KPU terkait penyelenggaraan pemilu serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka setiap masukan dan catatan dari berbagai pihak. Ini juga akan menjadi semangat bagi jajarannya dari tingkat pusat sampai daerah dalam mengemban tugas.

"Tentu saja kami menerima masukan, catatan agar penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat pusat dan bawah tetap teguh menjalankan tugas, tetap profesional, tetap independen dan berpegang teguh pada ketentuan UU," jelasnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya