Dua TPS di Tangsel Lakukan Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di dua TPS di Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengalami penurunan pemilih.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Apr 2019, 22:34 WIB
Dua TPS di Kota Tangerang Selatan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).(Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini. Keduanya berada di Kecamatan Ciputat, yakni TPS 49 dan 71.

Pelaksanaan pencoblosan ulang tersebut atas rekomendasi Bawaslu setempat, lantaran didapati kelalaian petugas TPS yang menerima warga non domisili dan tanpa menggunakan lembaran A5, untuk memberikan hak suaranya.

Akhirnya, sebanyak 285 DPT di TPS 71 dan 235 DPT di TPS 49, harus melakukan pencoblosan ulang. Seperti yang terpantau di TPS 71, Cempaka Putih, Ciputat, Kota Tangsel. Meski harus melakukan izin bekerja, masyarakat tertarik mengikuti PSU hanya untuk pemilihan Presiden-wakil Presiden.

Seperti diungkap Liza Efendi (39), pengusaha di Tangerang Selatan ini mengaku merelakan waktu usahanya, untuk melakukan pemungutan suara ulang.

"Memang merepotkan, tapi sebagai warga negara sangat disayangkan kalau kita tidak menentukan pilihan, karena sedikit banyak ini sangat berpengaruh pada masa depan bangsa dalam 5 tahun ke depan," kata dia.

Meski begitu, dia yang telah lama tinggal di wilayah Kelurahan Cempaka Putih ini mengaku khawatir angka golput meningkat dengan adanya pemilihan ulang ini.

"Memang takutnya malah jadi banyak yang golput, karena kemarin kalau enggak salah itu banyak yang ikut pemilu dari warga sini," tutur dia.

Sementara warga lainnya, Abuya Imam Fakrullah Al Bantani, yang tinggal di RT01/09 ini mengaku, termotivasi dalam pemungutan suara ulang terutama pemilihan Caleg DPRD tingkat Kota Tangerang Selatan.

"Tentu untuk kemajuan kita, tidak muluk-muluk juga sebenarnya saya antusias untuk pemilihan DPRD tingkat kota, karena ini yang paling dekat dengan kita. Meski muaranya juga di tingkat nasional saya sangat mendukung," ucap dia.

 


Pemilih Menurun

Warga memasukkan surat suara saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu (merdeka.com/Arie Basuki)

Pelaksanaan PSU di dua TPS di Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengalami penurunan pemilih. Hal tersebut dikarenakan pencoblosan ulang tersebut dilaksanakan pada hari kerja.

"Ya, karena ini jam dan hari kerja, kami akui ini tugas berat," tutur Komisioner KPU Tangsel, Muhammad Taufik, Rabu (24/4/2019).

Meski begitu, Taufik mengaku, pada H-4 sebelum pencoblosan ulang dilakukan, formulir C6 sudah didistribusikan kepada DPT setempat. Sehingga masyarakat bisa datang ke TPS pada hari ini.

Penurunan tersebut antara lain TPS 49 yang berada di Rengas Ciputat, seharusnya memiliki jumlah DPT 235 yang datang hanya 181 orang. Jumlah tersebut termasuk Daftar Pemilih Khusus sebanyak 5 orang dan Daftar Pemilih Tambahan sebanyak 5 orang.

Sementara di TPS 71 yang berada di Cempaka Putih, Ciputat, memiliki DPT 285 pada pelaksanaan PSU hanya 212 orang. Termasuk 6 orang Daftar Pemilih Khusus dan 4 Pemilih Tambahan.

"Sehingga penurunan jumlah DPT di TPS 49 berjumlah 61 orang dan TPS 71 penurunan berjumlah 56 orang," kata Taufik.


Perolehan Suara

Petugas KPU Tangerang Selatan menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (23/4). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara hasil pemungutan suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) calon dari nomor urut 01 dan 02, menang di masing-masing TPS.

Untuk TPS 49, perolehan suara calon Presiden dan Wakil Presiden dari nomor urut 01, Jokowi-Maaruf Amin mendapat 111 suara. Sementara lawannya, dari nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, mendapat 70 suara.

Lalu di TPS 71, pasangan calon dari nomor urut 02 meraih suara 112, sedangkan pasangan nomor urut 01 mendapat 99 suara. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya