VIDEO: Dua WNI Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Dua WNI lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Kedua WNI tersebut adalah Sumartini binti M Galisung, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan Warnah binti Warta Niing, asal Karawang, Jawa Barat.

oleh Gautama Adianto diperbarui 25 Apr 2019, 10:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dua WNI lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Kedua WNI tersebut adalah Sumartini binti M Galisung, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan Warnah binti Warta Niing, asal Karawang, Jawa Barat.

Kasus keduanya bermula saat majikan mereka meunuduh telah melakukan sihir kepada keluarga majikan. Majikan bersama 15 anggota keluarga lain menuntut vonis hukuman mati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya