Foto: Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek PLTU

Iwan Agung Firstantara diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Apr 2019, 14:00 WIB
Dirut PT PJB Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek PLTU Riau-1
Iwan Agung Firstantara diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara menunggu di lobi gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Iwan Agung Firstantara diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara menunggu di lobi gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Iwan Agung Firstantara diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Iwan Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara menunggu di lobi gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Iwan Agung Firstantara diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara menunggu di lobi gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Iwan Agung Firstantara diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya