Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Gunawan Yudi Hariyanto usai memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (25/4). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT PT PJBI, Gunawan Yudi Hariyanto (kanan) usai memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (25/4). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT PT PJBI, Gunawan Yudi Hariyanto (jaket) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Gunawan Yudi Hariyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT PT PJBI, Gunawan Yudi Hariyanto (jaket) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Gunawan Yudi Hariyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)