Liputan6.com, Jakarta Polisi menyerahkan tersangka Ramyadjie Priambodo dan barang bukti ke Kejari Selatan. Tersangka adalah tersangka pembobol uang nasabah. Tersangka telah 91 kali beraksi di mesin ATM.
VIDEO: Polisi Serahkan Tersangka Pembobol Mesin ATM ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus pembobolan uang nasabah ke Kejari Jakarta Selatan. Tersangka Ramyadjie Priambodo telah 91 kali beraksi di mesin ATM.
diperbarui 25 Apr 2019, 20:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Christmas Penuh Makna untuk Menyambut Natal
Australia Resmi Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Bursa Saham Asia Loyo Jelang Akhir Pekan, Investor Cermati Inflasi Tokyo
Memahami Apa yang Dimaksud Barang Setengah Jadi: Definisi, Proses, dan Perannya dalam Industri
Oppo Reno 13 Series Meluncur, Pakai Chipset Dimensity 8350 dan Kamera 50MP
Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%
Sholat yang Tenang Percepat Doa Dikabulkan, Caranya Begini Kata UAH
6 Fakta Menarik Gunung Pipisan yang Diapit Gunung Koromong dan Gunung Geulis
Top 3 News: Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai 2025, Ini Besarannya
Saksikan Ajang Penghargaan Terbesar Se-Asia Pasifik “29TH ASIAN TELEVISION AWARDS” di INDOSIAR & VIDIO
Apa yang Dimaksud Resepsionis: Peran Kunci dalam Pelayanan Pelanggan
Apa Itu Tetanus? Penyakit Berbahaya yang Perlu Diwaspadai