FOTO: Tuntut Janji Jokowi, Aktivis Gelar Aksi Kamisan ke-583

Aksi Kamisan ke-583 ini menuntut agar menyelesaikan berbagai permasalahan kasus-kasus pelanggaran HAM dan berbagai permasalahan rakyat belum ditangani pemerintah, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi saat pilpres 2014 yang lalu.

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Apr 2019, 19:20 WIB
Tuntut Janji Jokowi, Aktivis Gelar Aksi Kamisan ke-583
Aksi Kamisan ke-583 ini menuntut agar menyelesaikan berbagai permasalahan kasus-kasus pelanggaran HAM dan berbagai permasalahan rakyat belum ditangani pemerintah, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi saat pilpres 2014 yang lalu.
Jaringan Solideritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-583 di Jakarta, Kamis (25/4). Aksi Kamisan yang diikuti berbagai LSM, Aktivis, Masyarakat peduli HAM, Mahasiswa menuntut agar menyelesaikan berbagai permasalahan kasus pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Jaringan Solideritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-583 di Jakarta, Kamis (25/4). Aksi Kamisan ini menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan rakyat yang belum ditangani, sebagaimana yang telah dijanjikan Presiden Jokowi saat pilpres 2014 yang lalu. (Liputan6.com/Johan Ta
Jaringan Solideritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-583 di Jakarta, Kamis (25/4). Aksi Kamisan yang diikuti berbagai LSM, Aktivis, Masyarakat peduli HAM, Mahasiswa ini menuntut agar menyelesaikan berbagai permasalahan kasus-kasus pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Jaringan Solideritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-583 di Jakarta, Kamis (25/4). Aksi Kamisan ini menuntut pemerintah menyelesaikan permasalahan rakyat yang belum ditangani, sebagaimana yang telah dijanjikan Presiden Jokowi saat pilpres 2014 yang lalu. (Liputan6.com/Johan Ta
Jaringan Solideritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-583 di Jakarta, Kamis (25/4). Aksi Kamisan yang diikuti berbagai LSM, Aktivis, Masyarakat peduli HAM, Mahasiswa ini menuntut agar menyelesaikan berbagai permasalahan kasus-kasus pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya