Liputan6.com, Jakarta - Minggu lalu, pemerintah Nepal memutuskan untuk melarang gim PUBG di negara tersebut. Karenanya, otoritas setempat telah meminta ISP dan operator seluler untuk memblokir lalu lintas baik dari dan menuju server PUBG.
Namun laporan terbaru menyebut, pemerintah diminta untuk membatalkan larangan tersebut. Menurut laporan Thie Himalayan, permintaan untuk membatalkan aturan tersebut berasal dari Mahkamah Agung Nepal.
Dikutip dari PCGamesN, Jumat (26/4/2019), hakim Ishwar Prasad Khatiwada menyebut pelarangan PUBG ini dianggap melanggar Pasal 17 dari konstitusi Nepal, terkait kebebasan berekspresi.
Hakim menuturkan pemerintah harus menunjukkan bukti nyata dan masuk akal agar pelarangan ini dapat diterapkan. Pemerintah Nepal sendiri hingga saat ini belum dapat memberikan argumen yang cukup akal pada Mahkamah Agung.
Baca Juga
Advertisement
Reaksi Mahkamah Agung terkait pemblokiran ini tidak lepas dari petisi yang diajukan sejumlah advokat. Dalam petisi itu disebutkan, pemblokiran hiburan berbasis internet jelas melanggar kebebasan berekspresi.
Oleh sebab itu, saat ini ISP di Nepal disebut telah membuka akses ke server PUBG. Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah dicabutnya pemblokiran PUBG ini akan berlangsung selamanya.
Selain memblokir gim PUBG, Nepal juga siap untuk menangkap setiap gamers yang memainkan gim ini, pasalnya pemerintah telah menerapkan pelarangan terhadap PUBG Mobile.
Nepal memang jadi salah satu negara yang melakukan pemblokiran terhadap gim PUBG Mobile. Pasalnya, di sana video gim harus dibatasi, karena ada kekhawatiran mengenai kecanduan gim dan tindak penyerangan.
Sudah Konsultasi dengan Psikiater
Meski begitu, para ahli termasuk cukup skeptis tentang masalah kecanduan gim. Saat ini sudah ada penelitian yang dilakukan untuk menyelidiki kaitan antara video gim dengan agresi, yang sebagian besar tidak bisa dibuktikan.
Hasil penelitian pun tidak menghentikan kepolisian Nepal, yakni Nepal Metropolitan Crime Division dari tindak pemblokiran.
Pihak kepolisian bahkan menyebut sudah berkonsultasi dengan psikiater yang benar-benar percaya pada teori agresi dan menunjukkan bahwa negara-negara lain juga telah melarang gim PUBG.
"Kami telah memutuskan untuk melarang permainan sebelum terjadi sesuatu yang tidak menguntungkan di Nepal," kata Kepala Metropolitan Crime Division, Kepolisian Nepal, Dhijar Pratap Singh.
Advertisement
Tak Dapat Izin di Tiongkok
Selain Nepal, Tiongkok juga secara luas melakukan pelarangan terhadap gim PUBG Mobile. Alih-alih begitu sebenarnya gim tersebut tidak disetujui untuk beroperasi di Tiongkok.
Badan sensor Tiongkok tidak menyetujui perilisan gim ini. Artinya, Tencent selaku publisher gim tidak bisa memonetisasi gim ini di Tiongkok, meskipun orang-orang sudah memainkan gim ini tanpa pembelian dalam aplikasi.
Bahkan, Tencent menambahkan batasan usia untuk permainan PUBG Mobile bulan lalu guna mendapatkan izin lolos sensor.
Meskipun beberapa kota di India memang mencekal gim tersebut, setidaknya satu dari kota di India telah mencabut larangan yang dimaksud. Tidak hanya PUBG Mobile, Nepal juga melarang konten pornografi, Oktober lalu.
(Dam/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: