Polisi Periksa Eggi Sudjana soal Seruan Gerakan People Power

Politikus PAN Eggi Sudjana akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pidatonya yang menyerukan gerakan people power.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2019, 13:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PAN Eggi Sudjana akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pidatonya yang menyerukan gerakan people power. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya sesuai agenda beliau akan jalani pemeriksaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Menurut dia, tim pemenangan Prabowo-Sandiaga itu akan jalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB. "Sesuai surat panggilan, dipanggil Kamneg Krimum pada pukul 14.00 WIB," lanjut Argo.

Sebelumnya, politikus PAN Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya yang menyerukan gerakan people power. Pelapor bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung.

Dia melaporkan Eggi Sudjana atas dugaan makar dan atau melanggar undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Setelah diteliti people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah. Saya sebagai warga negara merasa terganggu dengan statemen ini karena memang ini baru statement mungkin untuk pelaksanaanya kita belum tahu, tapi baru statemen ini sudah satu bentuk ancaman kepada stabilitas keamanan negara yang akan berdampak buruk bagi masyarakat kecil yang enggak mengerti apa-apa tentang politik," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 24 April 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bukan Tindakan Demokratis

Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain Eggi, people power sempat digaungkan oleh Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais. Politikus senior PAN itu mengancam akan mengerahkan people power jika nanti ditemukan kecurangan dalam Pilpres 2019.

Amien Raies beberapa waktu lalu mengatakan akan mengumpulkan massa di Monas apabila dalam proses Pemilu Serentak 2019, pihaknya memiliki bukti adanya kecurangan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku kecewa atas ancaman people power itu. Moeldoko menilai, people power sebagai tindakan yang tidak demokratis.

"Enggak pantas melakukan seperti itu. Karena itu tindakan yang tidak demokrasi, tindakan yang keluar dari demokrasi," tegas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/4/2019).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya