Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes, Adi Deriyan menyatakan, laporan terhadap istri Andre Taulany, Erin Taulany bisa saja dihentikan perkaranya jika terbukti akun sosial diretas. Meskipun demikian, polisi masih mengusut kasus itu.
"Nanti kita lihat apakah wujud peretasan itu ada, kalau memang ada nanti tetap kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud peretasan terhadap akun milik istrinya. Karena kan wujud perbuatan itu dengan sengaja, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andre Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Advertisement
Kata Adi, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terlapor yakni Komunitas Emak-emak Online Pendukung Prabowo-Sandi termasuk Erin. "Sudah ada pelaporannya pastinya kita ambil keterangannya semualah," katanya.
Lebih lanjut Adi menjelaskan perihal contoh akun sosial diretas adalah penipuan. Salah satunya permintaan uang dan lainnya.
"Banyak sekali kasus-kasus yang di hack itu Facebook, Instagram, di mana si hacker itu mampu meretas menggantikann password-nya, seakan akan yang bersangkutan adalah orang yang memiliki itu. Nah biasanya kadang kala wujud kejahatannya itu adalah wujud kejahatan penipuan seakan akan pemilik akun meminta meminjam uang dalam keadaan kesulitan," beber Adi.
Dalam kasus ini, Erin mengaku kalau akun pribadinya itu sudah diambil orang pada 22 April. Namun, Adi mengklaim kalau hal itu bisa saja terjadi.
"Kan kadang-kadang kayak pemilik akun yang di-hack itu nggak pernah tau kalau dirinya di hack. Karena mungkin aktivitas dia menggunakan akun itu tidak terlalu sering," pungkas Adi.