Deretan Pejuang Pemilu 2019 di Garut yang Berpulang Bertambah

Laporan kematian petugas KPPS dan Linmas yang bertugas dalam pemilu, datang secara bertahap.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 27 Apr 2019, 07:02 WIB
Anggota polsek Samarang tengah menjenguk anggota KPPS Samarang yang meninggal dunia, akibat kelelahan saat pemilu 2019 (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Korban jiwa dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Garut, Jawa Barat terus bertambah. Tiga anggota KPPS dan satu pengawas tingkat desa kembali meninggal dunia. Total sudah 7 orang meninggal usai hajatan Pemilu 2019 kemaren.

Komisioner KPU Garut, Nuni Nurbayani mengatakan, dari laporan sementara yang masuk terdapat 3 anggota KPPS yang meninggal dunia. Satu orang lainnya merupakan petugas pengawas tingkat desa.

Lima orang anggota KPPS dan Linmas yakni Yaya Yulianto (50), warga Kampung Peundeuy, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, yang bertugas di TPS 27, Mahmudin (57), Kampung Cikancung, Desa Mekarhurip, Kecamatan Sukahurip, petugas KPPS di TPS 5 Desa Mekarhurip.

Petugas KPPS paling muda yang meninggal dunia yakni Hilal Ramdani (31) warga Kampung Pogor Desa Cintarasa Kecamatan Samarang, yang bertugas di TPS 11 Desa Cintarasa. Hilal diketahui mulai kelelahan saat menjalankan tugas penulisan dan penyampaian C6 ke pemilih. Hingga dirujuk ke rumah sakit dan masuk ruang ICU, untuk mendapatan perawatan intensif.

"Kondisinya terus melemah hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Nuni, Jumat (26/4/2019).

Sementara dua anggota linmas yakni Rosidin Rodiman (57), Kampung Cikadu, Desa Cempaka, Kecamatan Malangbong yang bertugas di TPS 11, serta Aja (83), bertugas di TPS 6 Kampung Cikancung, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, yang tercatat sebagai penyelenggara paling tua.

Sedangkan dua orang lainnya, merupakan petugas pengawas pemilihan tingkat desa yakni Ohim Cahyana, yang bertugas di Kampung Nangewel Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng dan Asep Sumer, yang bertugas Desa Talagasari, Kecamatan Banjarwangi.

Menurut Nuni, laporan kematian petugas KPPS dan Linmas yang bertugas dalam pemilu, datang secara bertahap.

"Kami pun akan tetap memantau seluruh anggota KPPS dari WA grup yang kami miliki," ujar dia.

<p><em><strong>* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 <a href="https://www.liputan6.com/pages/quick-count-pilpres-2019">di sini</a></strong></em></p>

 


Keluarga Histeris

Rosidin Rodiman 57 tahun (dilingkari), warga Kampung Cikadu, Desa Cempaka, Kecamatan Malangbong yang meninggal dunia setelah melaksanakan tugas penjagaan di TPS (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sasana duka masih meliputi keluarga almarhum Hilal Ramdani (31). Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak. Susi Susilawati yang merupakan istri almarhum, tidak hentinya menahan tangis.

Ketua PPS Desa Cintarasa Asep Suminar mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban, almarhum memang memiliki riwayat penyakit, namun adanya faktor kelelahan pada saat bertugas, diduga menjadi salah satu penyebab kambuhnya penyakit Hilal.”Korban dimakamkan di pemakaman keluarga kampung setempat,” kata dia.

Untuk sedikit mengobati rasa pilu pihak keluarga, PPS Desa Cintarasa, telah mengajukan santunan ke KPUD dan KPU Pusat.

"Minimal ada bantuan untuk keluarga korban yang ditinggalkan," ujarnya.

Komisioner KPU Garut, Nuni Nurbayani menambahkan, sesuai dengan amanat pemerintah Provinsi Jawa Barat, lembaganya akan melakukan pendataan terhadap seluruh keluarga yang ditinggalkan.

"Jelas kami akan membantu mereka," kata dia.

Untuk mengetahui sebaran anggota KPPS yang wafat setelah menjelankan tugas, lembaganya meminta seluruh anggota KPPS langsung berkomunikasi dengan pihak KPUD Garut.

"Kita lihat saja nanti besarannya berapa, namun tentu kita akan ajukan dari sekarang. Laporkan saja nanti kami akan membantu (pengajuan santunan) mereka," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya