BPN Prabowo-Sandi: Said Iqbal Bertemu Jokowi Sebagai Ketua KSPI

Menurut Dahnil, pertemuan dilakukan sebagai persiapan hari buruh internasional pada tanggal 1 Mei. Dia memandang itu pertemuan biasa dan hanya ditafsirkan macam-macam.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2019, 23:12 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan pemimpin serikat pekerja jelang Hari Buruh. (foto: akun instagram Jokowi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pertemuan bukan terkait politik.

"Said Iqbal diundang terkait posisinya sebagai Ketua KSPI. Diundang presiden tidak masalah. Nggak ada yang berlebihan dan itu tidak akan mengubah sikap Said Iqbal," kata Dahnil di Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Menurut dia, wajar Said Iqbal memenuhi undangan sebagai sikap hormat terhadap kepala negara. "Kalau nggak datang maka nggak sopan karena diundang presiden. Posisinya begitu," ucapnya.

Menurut Dahnil, pertemuan dilakukan sebagai persiapan hari buruh internasional pada tanggal 1 Mei. Dia memandang itu pertemuan biasa dan hanya ditafsirkan macam-macam.

"Yang goreng-goreng itu kan yang berlebihan, dan biasa saja. Tafsir politik macam-macam kan 01, bukan BPN, BPN lihatnya biasa saja," tandasnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (26/4/2019). Pertemuan tertutup ini membahas masalah perburuhan di Indonesia.

Pada pertemuan itu, hadir pula Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir, Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Muchtar.


Hal Hal yang Harus Dlakukan Pemerintah

Massa buruh dan pekerja dari berbagai daerah memadati Jalan MH Thamrin, Jakarta, dalam peringatan May Day, Senin (1/5). Dalam aksi ini, buruh menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya tolak upah murah dan hapus outsourcing. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena mengatakan, ada sejumlah hal yang harus dilakukan pemerintah untuk melindungi hak pekerja. Antara lain Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlindungan buruh migran, dibentuknya desk pidana perburuhan di kepolisian.

"Dan fasilitas penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerja," kata Andi Gani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2019).

Pada pertemuan dengan Jokowi itu, kata Andi Gani, Said Iqbal turut menyampaikan masalah-masalah krusial saat ini yang dihadapi buruh di Indonesia.

Sementara Presiden KPBI Ilhamsyah, mengeluhkan permasalahan penahanan awak-awak mobil tanki beberapa waktu lalu.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya