TKN Jokowi Nilai TPF Kecurangan Pemilu Tak Perlu Dibuat

TKN Jokowi dan Ma'ruf tidak setuju terkait usul Wakil Ketua DPR, Fadli Zon terkait usulan yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2019, 03:09 WIB
Capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin bersalaman dengan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno usai debat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, tidak perlu ada pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) atas tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2019. Hal tersebut menanggapi terkait rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2019.

"Untuk apa TPF diperlukan, kan ada KPU yang independen ada Bawaslu yang bisa menangani kecurangan, ada DKPP untuk menegakkan etika penyelenggara pemilu. Jadi untuk apa," kata Ace di Gran Melia, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Tidak hanya itu, pihak TKN Jokowi-Ma'ruf juga tidak setuju terkait usul Wakil Ketua DPR, Fadli Zon terkait usulan yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi dugaan kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.

"Saya sampaikan bahwa pansus ini kan buat apa. kecurangan pemilu itu sudah bisa disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang undang. Jadi sudah tidak perlu lagi menurut saya membuka pansus pansus itu," kata Ace.

Dia menilai usulan Fadli Zon dinilai agar KPU mendapat tekanan politik dan intervensi politik. Dia meminta kepada KPU dan Bawaslu bekerja secara independen.

"Lagi pula di DPR sekarang sedang masa reses dan proses untuk membuat pansus itu ya harus prudent, harus sesuai dengan mekanisme, harus dalam masa sidang disetujui oleh para fraksi fraksi yg lain," ungkap Ace, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf ya.

Senada dengan Ace, menurut Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy seharusnya tidak Fadli Zon membuat pansus untuk memperbaiki pemilu 5 tahun selanjutnya. Salah satunya yaitu mengevaluasi perubahan UU Pemilu Tahun 2017.

"Pansus mungkin mengevaluasi Pemilu 2019 seperti apa, bahkan lebih bagus lagi kalau Fadli Zon punya ide pansus perubahan UU Pemilu 2017. Enggak nungguin menjelang Pemilu 2024. Ini selesai pemilu ingatan kita masih segar dan emosional kita masih ada," kata Lukman.

 


BPN Dukung Pembentukan TPF

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasioanal (BPN) Sudirman Said memaparkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Rabu (28/11). Prabowo-Sandiaga hingga saat ini tercatat Rp 41,9 miliar. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sangat mendukung wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang diusulkan masyarakat guna meluruskan segala bentuk kejanggalan yang mengganggu kelancaran proses pemilihan presiden 2019.

Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said mengatakan pihaknya juga menyarankan agar tim tersebut diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki integritas tinggi dan independen dalam bekerja.

"Ketika ada civil society mengusulkan perlunya dibuat TPF (tim pencari fakta) kami menyambut sangat baik. Karena akan baik kalau tim itu diselenggarakan oleh pihak independen yang bisa diberi akses dalam mencari akses," kata Sudirman dalam diskusi di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

"Dengan senang hati kami akan mendukung tim ini. Kami ingin mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak gagasan ini," imbuhnya.

Sudirman mengungkapkan, wacana pembentukan TPF tersebut sudah mendapat lampu hijau dari sejumlah lembaga yang terlibat dalam Pemilu 2019 seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bawaslu sudah mengamini. KPU walaupun belum kompak, tapi sejumlah komisionernya tidak keberatan. Ini demi rakyat, bangsa, negara yang harus segera dibangun. Dan ini juga cara terbaik untuk membuat cleaning house. Kalau tim ini terbentuk, bukan hanya lembaga pemilu terakreditasi, tapi seluruh pihak yang berpartisipassi," terangnya.

Eks Menteri ESDM itu menegaskan, upaya pembentukan wacana TPF tak ada hubungannya dengan hasil perolehan sementara perhitungan suara pemilu 2019 yang saat ini masih berlangsung.

"Concern kita ini kepada berbagai pengembangan kecurangan yang cenderung mengarah ke terstruktur, sistemik dan massif. Dan ini tidak ada hubungan kita menang atau kalah," ucapnya.

"Ada yang bertanya 02 menang tapi kenapa ribut kecurangan? Itu dua hal yang berbeda, kecurangan iniharus kita address dan benahi, tangani karena kita ingin menjaga kualitas demorkasi kita," tandas Sudirman.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin, Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya