Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri saat menggelar aksi di area car free day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Aksi tersebut menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang tengah dibahas oleh DPR RI. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivis Aliansi Cerahkan Negeri menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di area car free day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Dalam aksinya, para aktivis melakban mulut sebagi simbol dibungkamnya suara mereka. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivis menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di area car free day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Aksi itu menolak disahkannya RUU PKS yang tengah dibahas oleh DPR karena dinilai tidak berazaskan agama. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivis menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di area car free day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Mereka menilai disahkannya RUU PKS yang tengah dibahas DPR dapat meningkatkan perilaku seks bebas & aborsi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivis menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di area car free day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Mereka menilai disahkannya RUU PKS dapat mengakibatkan menjamurnya LGBT dan legalitas pelacuran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivis menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di area car free day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Para aktivis membawa poster penolakan dan melakban mulut sebagi simbol dibungkamnya suara mereka. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)