Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengamankan 50 pasangan yang kedapatan mesum di sebuah wisma.
Hal ini disampaikan oleh Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Iwan Wardhana. Menurut dia, langkah ini diambil setelah ada laporan dari masyarakat setempat, bahwa wisma tersebut digunakan untuk perbuatan mesum.
Advertisement
"Itu 50 pasang itu telah kami data, dan sebagian besar dari mereka bukan suami istri. Mereka kami bina dan serahkan ke bina sosial," ucap Iwan saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2019).
Dia menegaskan, pihaknya melakukan ini bukan karena jelang ramadan saja. Tapi memang, dalam rangka menegakan aturan.
"Jadi ini bukan masalah ramadan atau bukan ramadan, ini masalah peraturan, peraturan sepanjang waktu. Ini kebetulan mau dekat ramadan," jelas Iwan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Izin Dicabut
Adapun untuk tempat wisma yang terkena razia itu, dia memastikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur, maka pihaknya mencabut izin usahanya.
"Maka izin usahanya sesuai Pergub, izin usahanya kita cabut," tegas Iwan.
Dia memastikan, tidak hanya satu tempat saja yang akan dilakukan razia. Terlebih, jika memang banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke pihak Pemkot Jaktim.
"Kami kerja terus, kami bekerja sepanjang waktu. Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan aduan kepada kita," pungkasnya.
Advertisement