Liputan6.com, Pekanbaru- Tiga remaja di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, dijemput polisi dari rumahnya masing-masing. Pelajar SMP ini diduga berbuat kekerasan seksual terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun secara bergiliran.
Kapolsek Tapung Ajun Komisaris Sanny Handityo menyebut pelaku berinisial JM (15), BO (13) dan MR (13). Sementara korbannya berinisial PU yang masih duduk di bangku SD.
"Saat pemeriksaan, para pelaku mengakui semua perbuatannya," kata Sanny dihubungi dari Pekanbaru, Senin siang, 29 April 2019.
Baca Juga
Advertisement
Sanny mengatakan, ulah bejat remaja ini terungkap ketika tetangga melihat korban pulang dengan baju compang-camping pada 22 April 2019.Tetangga inisial Ap itu lalu meminta kepada ibu korban untuk bertanya.
"Setelah ditanya ibunya, korban menyebut telah dicabuli tiga pelaku secara bergiliran," jelas Sanny.
Korban lalu dibawa ibunya ke bidan desa dan dinyatakan sudah tak perawan lagi. Tak terima, ibu korban mendatangi rumah pelaku JM. Di sana, JM tak mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, korban diminta bercerita di depan JM apa yang telah dialaminya. Korban menyebut kejadian bermula ketika berpapasan dengan JM, lalu diajak berhubungan badan.
Korban dengan tegas menolak hingga membuat pelaku marah. JM dengan dua rekannya menarik korban ke semak-semak lalu dicabuli di bawah pohon durian secara bergantian.
"Korban juga diancam agar tak bercerita ke orang lain. Setelah cerita ini, tetap saja pelaku membantah hingga membuat ibu korban melapor ke Polsek," jelas Sanny.