Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI memanggil Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes atas insiden penabrakan Kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381 pada Sabtu 27 April 2019.
"Tindakan kapal Dinas Perikanan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dengan hukum internasional dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN #IniDiplomasi #DemiNKRI," jelas Kemlu RI dalam unggahan di Twitter pada Senin 29 April 2019.
Baca Juga
Advertisement
Menambahkan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan, "Kemlu menunggu laporan lengkap atas kejadian tersebut dari panglima TNI untuk kita jadikan dasar penyelesaian masalah ini dengan Vietnam," ujarnya seperti dilansir Antara.
Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 ditabrak Kapal Coast Guard Vietnam. Insiden itu terjadi setelah KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Sabtu 27 April, sekitar pukul 14.45 WIB.
"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4/2019).
Kapal dinas perikanan Vietnam itu memprovokasi dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381. Tabrakan itu mengakibatkan KIA BD 979 yang sedang ditahan KRI Tjiptadi-381 bocor dan tenggelam.
"ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas Kapal Ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam," kata Yudo.
Kata Menkopolhukam
Menko Polhukam Wiranto mengatakan masih menunggu penjelasan dari TNI AL soal insiden KRI Tjiptadi-381 ditabrak kapal Vietnam ini.
"Saya nanti tunggu laporan dulu dari Angkatan Laut, mosok saya langsung ngerti apa yang terjadi di sana tunggu dari AL gimana kejadiannya, itu kan berjenjang. Baru nanti sampai di sini (laporannya), saya bisa jelaskan kepada saudara saudara sekalian," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Begitu juga soal adanya anggota TNI AL di KRI Tjiptadi-381 yang tak menggunakan senjata.
"Nanti, saya kan bukan pengamat, bukan pengulas. Tapi saya akan mendapatkan laporan resmi. Jangan sembarangan, jangan sampai saya ngawur," lanjut dia.
Advertisement
Proses Hukum
Kedua belas ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Meski pihak Vietnam mengklaim wilayah tersebut merupakan perairannya, berdasarkan lokasi penangkapan, kejadian berada di Perairan Indonesia.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, di mana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," tukasnya.