Menhub Tunggu Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda dari Instansi Terkait

Menhub Budi Karya Sumadi menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir kepada kemampuan Garuda Indonesia untuk melayani.

oleh Bawono Yadika diperbarui 29 Apr 2019, 18:30 WIB
Menhub, Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo, Rabu (24/4). Progres pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta hampir 100 persen, sementara progres pembangunan keseluruhannya termasuk domestik mencapai 47 persen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengaku menyerahkan, penyelidikan terkait kisruh laporan keuangan (lapkeu) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada beberapa instansi resmi terkait.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa terkait lapkeu maskapai pelat merah tersebut.

"Sudah ada beberapa instansi yang ingin komunikasi dengan pihak Garuda seperti BPK, DPR Komisi VI, dan BEI. Biarkan instansi itu memberikan klarifikasi. Nanti dari kesimpulan itu kita bisa justifikasi apakah keberlangsungan usaha Garuda itu baik apa tidak," tutur dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (29/4/2019).

Sementara itu, dia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir akan kinerja maskapai Garuda Indonesia. Dia menekankan, manajemen tetap mampu beroperasi secara baik dan optimal.

"Saya sampaikan kepada konsumen tidak perlu khawatir pada kemampuan Garuda untuk melayani. Saya yakin manajemen punya kemampuan. Oleh karena itu kita akan koordinasi dengan kementerian BUMN bagaimana proses-proses itu berlangsung baik," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


BEI Panggil Direksi Garuda 30 April

Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk menjelaskan kisruh laporan keuangan yang terjadi saat pengumuman kinerja beberapa waktu lalu.

Pertemuan rencananya dilaksanakan pada Selasa 30 April, pukul 08.30 Wib di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

"Sampai saat ini mereka belum menyampaikan siapa saja dari mereka (yang hadir). Besok jam setengah sembilan. (Konfirm mau hadir?)konfirm, sama dari auditornya juga," ujar Nyoman saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Nyoman mengatakan, pertemuan nantinya akan lebih banyak membahas mengenai transaksi laporan keuangan secara keseluruhan. Untuk itu, dia meminta, pihak Garuda Indonesiamembawa dokumen lengkap terkait hal tersebut.

"Dalam artian kontraknya seperti apa, karena kalau dalam catatan laporan keuangan kami tidak sampai detail melihat perjanjiannya, yang perlu kami tahu adalah nature nya, dasarnya apa. Kami melihat kontrak," jelasnya.

"Kami harapkan besok mereka akan membawa kontrak atau perjanjiannya sehingga kami bisa tahu ini baground nya apa, nature transaksinya apa. Sehingga baru kami bisa hubungkan bagaimana pencatatan atau recognation atas revenue itu sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan) nya," sambungnya.

Nyoman menambahkan, perihal laporan keuangan sebenarnya merupakan tanggung jawab dari manajemen. Setelah melalui manajemen maka laporan keuangan akan diaudit oleh auditor, untuk memberi opini penyajian.

"Kami lihat kontraknya dulu, kami bisa diskusi dengan pihak direksinya karena laporan keuangan itu kan merepresentasikan manajemen. Manajemen yang bertanggung jawab untuk laporan keuangan, auditor punya kewajiban untuk melakukan, memastikan dan memberikan opini atas penyajiannya. Jadi dua sisi ini yang akan kami diskusikan besok," tandasnya.

 

 


OJK Panggil Manajemen Garuda soal Kisruh Laporan Keuangan, Apa Hasilnya?

Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Garuda Indonesia dan kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan maskapai plat merah tersebut.

"Kami sudah memanggil manajemen Garuda dan KAP yang mengaudit laporan keuangan Garuda," ujar‎ Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu,28 April 2019.

Menurut dia, saat ini OJK masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap laporan keuangan tersebut.

Sekar juga memastikan langkah yang dilakukan OJK terhadap laporan keuangan Garuda sama seperti yang dilakukan terhadap emiten jika mengalami masalah terhadap laporan keuangannya

"Saat ini laporan keuangan Garuda Indonesia masih kami lakukan penelaahan, seperti halnya laporan keuangan emiten lainnya," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum SEKARGA Ahmad Irfan menjelaskan, dalam RUPST tersebut, dua komisaris yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd menyampaikan penolakan terhadap laporan keuangan perseroan periode 2018.

Namun meskipun ada penolakan, RUPST tetap mensahkan laporan keuangan yang menyatakan bahwa Garuda mencatatkan laba bersih USD 809.846 atau setara Rp 11,49 miliar. Alhasil, Ahmad Irfan melanjutkan, kedua komisaris tersebut berbicara di luar RUPST.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh kedua komisaris tersebut tidak elok. "Para pemegang saham dan komisaris itu kan bisa berkomunikasi di dalam. Mereka punya alat untuk itu. Jangan ngomong di luar," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (27/4).

Akibat dari aksi atau pernyataan komisaris di luar RUPST Garuda Indonesia tersebut, maka kepercayaan masyarakat rusak. Harga saham Garuda Indonesia di pasaran pun akhirnya turun signifikan. Pernyataan tersebut telah berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan setia Garuda Indonesia.

"Akhirnya dampaknya ke kami-kami juga sebagai karyawan. Kami mencari nafkah di situ," kata Ahmad Irfan.

Atas pertimbangan tersebut, seluruh karyawan Garuda Indonesia pun memutuskan untuk melakukan aksi mogok termasuk di dalamnya penerbang dan pramugari. Mengenai kepastian kapan aksi tersebut akan dilakukan, Ahmad Irfan masih belum memutuskan.

"Ini kami imbau dulu ke pemegang saham dan komisaris. Jika tak bisa kami baru bergerak karena untuk menentukan waktu itu butuh banyak pertimbangan," tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya