Ibu Kota Pindah, Jakarta Tetap Jadi Pusat Bisnis

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.

oleh Arthur Gideon diperbarui 29 Apr 2019, 20:40 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Jokowi menyatakan ingin agar rencana pemindahan ibu kota dikerjakan dengan serius. (Liputan6.com/HO/Radi)

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta akan tetap berperan sebagai kota pusat bisnis di tengah rencana pemindahan ibu kota pemerintahan ke kawasan di luar Pulau Jawa.

"Hal-hal yang menyangkut perdagangan, investasi, dan perbankan masih tetap di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari Antara, Senin (27/4/2019).

Menurut Anies, pembangunan di DKI Jakarta yang telah direncanakan akan tetap berjalan. Rencana pemindahan ibu kota pemerintahan, lanjutnya, tidak akan mempengaruhi kebijakan pembangunan DKI Jakarta.

"Karena PR-PR nya, masalah daya dukung lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, soal pengelolaan udara, pengelolaan limbah, transportasi masih menjadi PR yang harus diselesaikan," jelas Anies.

Hal senada dikemukakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Ia mengatakan proyek pembangunan di DKI Jakarta akan terus berlanjut.

"Tadi kita sampaikan juga, kita sedang ingin membangun Jakarta Rp 571 triliun. Ya itu tetap, karena Jakarta tidak akan ditinggal sepi, akan tetap jadi pusat perdagangan," ujar Basuki.


Pindah Ibu Kota, Menteri PPN Usul Bentuk Badan Otoritas Baru

Ekspresi Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Rapat dihadiri Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mendag Enggartiasto Lukita, Menko Polhukam Wiranto, dan Menhan Ryamizard Ryacudu. (Liputan6.com/HO/Radi)

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengusulkan pendirian badan otoritas yang bertanggung jawab mengelola pembangunan dan pemindahan ibu kota Indonesia.

"Bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden di mana nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan ibu kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta, dan mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga," kata Bambang dikutip dari Antara, Senin (29/4/2019).

Menurut Bambang, institusi tersebut nantinya juga mempersiapkan dan membangun infrastruktur, pola tata ruang, serta fasilitas di wilayah tersebut. Tugas lainnya yakni badan otoritas akan mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publiknya. 

Badan tersebut diperlukan dalam proses pembangunan ibu kota baru karena proyek tersebut berukuran besar dan bersifat multi-tahun.

"Sehingga usulan kami memang semacam badan otorita. Tapi bentuk akhirnya apa, itu terserah kepada keputusan politiknya juga, keputusan terbaik dari sisi administrasi. Tapi, memang diperlukan suatu unit yang full time, permanen dan solid," jelas Kepala Bappenas saat jumpa pers.

Dalam rapat terbatas, Bambang menjelaskan sejumlah kriteria wilayah yang dapat menjadi ibu kota baru seperti ketersediaan sumber daya air, minim resiko bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, kebakaran hutan dan lahan serta gunung berapi.

Selain itu, wilayah itu juga telah memiliki infrastruktur awal kota kelas menengah seperti bandara, jaringan komunikasi, akses jalan, jaringan listrik dan berlokasi tidak jauh dari pantai.

Dalam hal aspek sosial, kriteria masyarakat setempat juga harus terbuka kepada pendatang untuk meminimalisasi konflik sosial.


Jokowi Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke Luar Pulau Jawa

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ratas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. (Liputan6.com/HO/Radi)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ini disampaikan Jokowi saat menanggapi laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.

Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa.

 

"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri sehingga menolak ibu kota tetap di Jakarta atau dipindahkan di sekitar Pulau Jawa. Jakarta atau Pulau Jawa disebut sebagai kawasan rawan macet dan banjir.

"Ada pencemaran yang berat juga. Ini di Pulau Jawa, sungai-sungai di Pulau Jawa merupakan 10 sungai yang paling tercemar di dunia," ujarnya.

Selain itu, degradasi sosial di Jakarta atau Pulau Jawa semakin tajam. Sementara lahan di Pulau Jawa semakin sempit akibat peralihan fungsi.

"Dan informasi yang saya terima, sebanyak 40 ribu hektare lahan yang sangat produktif beralih fungsi di Jawa, setiap tahunnya. Dari sawah ke properti," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya