Liputan6.com, Banten - Pemprov Banten tidak akan memberikan bantuan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia, saat menjalankan tugasnya di TPS.
"Saya memang sudah terpikirkan kemarin memberikan bantuan, tapi sumber dana dari mana. Karena kan memang enggak dianggarkan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Wahidin mengaku iba dengan petugas KPPS yang gugur. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak dengan memberikan bantuan bagi keluarga korban yang meninggal dunia.
"Rasa kemanusiaan sih ada, tapi pemerintahkan harus ada anggarannya. Sebagai manusia saya juga apresiasi dan prihatin," terangnya.
Mantan Wali Kota Tangerang itu mengaku baru sebatas mengumpulkan informasi anggota KPPS yang gugur saat melaksanakan tugas pemilu di Banten.
"Baru kita mengumpulkan informasi dimana, siapa yang meninggal. Sekarang masih simpang siur jumlah yang meninggalnya, kita tunggu dari KPU," ujarnya.
21 Petugas Pemilu di Banten Meninggal
Berdasarkan data per tanggal 28 April 2019 dari KPU Banten, tercatat sebanyak 21 orang petugas KPPS dan Linmas yang berjaga di TPS meninggal dunia.
Tercatat, untuk Kabupaten Pandeglang 4 orang, Kabupaten Tangerang 4 orang, Kabupaten Serang 4 orang, Kota Serang 3 orang, Kabupaten Lebak 3 orang, Kota Tangerang 1 orang, Kota Tangsel 2 orang.
Advertisement