Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mendata Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit saat penyelenggaraan pemilu 2019.
"Untuk yang meninggal dunia per 30 April 2019, pukul 08.00 WIB sebanyak 318 orang," kata Sekjen KPU RI Arief Rahman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Sementara itu, untuk KPPS yang sakit sebanyak 2.232. Jumlah tersebut berada di 33 Provinsi di Indonesia saja.
"Kalau yang sakit ada 2.232. Jadi total yang meninggal dunia sama yang sakit itu sebanyak 2.550 orang," sebutnya.
Berikut data KPPS yang meninggal di sejumlah Provinsi:
1. Aceh: 4 orang
2. Bali: 1 orang
3. Banten: 21 orang
4. Bengkulu: 7 orang
5. DI Yogyakarta: 8 orang
6. DKI Jakarta: 11 orang
7. Gorontalo: 0
8. Jambi: 4 orang
9. Jawa Barat: 89 orang
10. Jawa Tengah: 31 orang
11. Jawa Timur: 39 orang
12. Kalimantan Barat: 10 orang
13. Kalimantan Selatan: 6 orang
14. Kalimantan Tengah: 3 orang
15. Kalimantan Timur: 6 orang
16. Kalimantan Utara: 1 orang
17. Kep Bangka Belitung: 0
18. Kepulauan Riau: 3 orang
19. Lampung: 10 orang
20. Maluku: 2 orang
21. Maluku Utara: 0
22. Nusa Tenggara Barat: 4 orang
23. Nusa Tenggara Timur: 10 orang
24: Papua: 6 orang
25. Papua Barat: 0
26. Riau: 10 orang
27. Sulawesi Barat: 1 orang
28. Sulawesi Selatan: 2 orang
29. Sulawesi Tengah: 1 orang
30. Sulawesi Tenggara: 1 orang
31. Sulawesi Utara: 6 orang
32. Sumatera Barat: 1 orang
33. Sumatera Selatan: 8 orang
34. Sumatera Utara: 12 orang
Reporter: Nur Habibie