FOTO: Dirut PT Samantaka Batubara Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Sofyan Basir

Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang sebagai saksi.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Apr 2019, 11:59 WIB
AM Rudi Herlambang
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang sebagai saksi.
Dirut PT. Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). AM Rudi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT. Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang (kanan) tiba memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (30/4/2019). AM Rudi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT. Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). AM Rudi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT. Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang (batik abu-abu) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (30/4/2019). AM Rudi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya