TKN Sebut PAN Meminta Kursi Pimpinan DPR atau MPR ke Jokowi

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta jatah kursi pimpinan DPR ataupun MPR kepada calon Presiden petahana Joko Widodo.

oleh Fachrur RozieLiputan6.com diperbarui 30 Apr 2019, 14:02 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) dan Ketua MPR Zulkifli Hasan tertawa saat buka puasa bersama di Rumah Dinas MPR Widya Chandra, Jakarta, Jumat (8/6). Buka bersama untuk menjalin silaturahmi antara pejabat negara. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta jatah kursi pimpinan DPR ataupun MPR kepada calon Presiden petahana Joko Widodo. Informasi itu diakui Karding diperoleh dari pihak Istana Negara.

"Dari informasi yang saya peroleh di Istana itu ada permintaan pada Pak Jokowi agar PAN mendapatkan bagian pimpinan DPR atau MPR," kata Karding, Selasa (30/4/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai sikap tersebut wajar adanya. Termasuk sikap Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasanudin yang mengatakan pihaknya berhak menentukan sikap politik pascaPilpres 2019.

Karding mengatakan apa yang dilakukan Bara sudah sewajarnya sebagai politisi demi kepentingan dan keberlangsungan partai berlambang matahari putih itu. Ia juga menambahkan sikap Bara saat ini adalah sikap objektif di tengah situasi politik pascapilpres.

"Pak Bara itu menurut saya, berusaha untuk obyektif secara politik, dan yang paling penting bahwa membangun komunikasi itu penting di saat dinamika politik agak hangat seperti sekarang ini," ujarnya.

Diketahui partai besutan Zulkifli Hasan diiterpa gaduh. Hal itu mencuat seiring sikap Bara usai pemilu 2019, khususnya Pilpres. PAN sebagai rumah politik Bara diketahui mendukung pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.

 

 

 

 

 

 

 


Jokowi Unggul

Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding saat menjadi pembicara Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) di Jakarta, Rabu (25/7). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Namun berdasarkan hasil rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum(KPU) pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf lah yang unggul, Bara menyatakan dukungan PAN hanya sampai kontestasi Pilpres. Setelahnya, ia menegaskan PAN berhak sepenuhnya menentukan sikap politik.

"Setelah itu kami bebas dengan otoritas penuh untuk menentukan langkah berikutnya bagi PAN, tentu saja sesuai dengan kepentingan partai," jelas Bara.

Bara menyebut tidak menutup kemungkinan PAN akan kembali berlabuh dalam barisan pendukung pemerintahan Jokowi. Sebab, dia menjelaskan sejarahnya PAN dari Pemilu 1999 sampai 2014, memposisikan sebagai pendukung pemerintah.

Pada Pemilu 2014, PAN yang mengusung Ketumnya Hatta Rajasa sebagai cawapres Prabowo Subianto, akhirnya hijrah ke koalisi pendukung pemerintahan terpilih Jokowi-JK.

 

Reporter : Yunita Amalia

Sumber : Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya