OTT Bupati Kepulauan Talaud Terkait Proyek di Pemkab

KPK menduga, terjadi transaksi terkait proyek di Pemkab Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Apr 2019, 13:21 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama petugas bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut penangkapan berkaitan dengan tindak pidana suap proyek di Pemerintahan Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

"Diduga terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemkab Kepulauan Talaud," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).

Syarif mengatakan, tim penindakan mengamankan dua orang di Kabupaten Talaud. Keduanya kini tengah dalam perjalanan menuju ke markas antirasuah.

"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT sejak Senin, 29 April 2019 di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta," kata Syarif.

Keempat orang tersebut kini sudag berada di lembaga antirasuah tengah menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya