Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.
VIDEO: Tertangkap, Bupati Talaud Diperiksa di KPK
KPK menetapkan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.
diperbarui 30 Apr 2019, 23:57 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Dejavu: Fenomena Misterius yang Sering Dialami
Polisi Tahan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati
Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan
PPN Naik Jadi 12%, Diskon Pajak Beli Rumah Diperpanjang
Budaya Maritim Suku Bajau Didorong agar Dapat Pengakuan Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Berpeluang Besar Lolos Semifinal, Timnas Vietnam Kembali Gunakan Stadion My Dinh untuk Laga Semifinal?
Rahasia Air Paling Asin di Dunia yang Tak Kunjung Membeku, Kalahkan Laut Mati
Apa Arti Effort: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan
Penelitian: Suhu Panas Tingkatkan Mortalitas Kaum Muda
Apa Saja Warna Primer: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Alfamart Tutup Ratusan Gerai, Bagaimana Rekomendasi Saham AMRT?
Foto Raffi Ahmad & Lady Aurellia Viral, Panggung Gus Iqdam Roboh