Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Sri Wahyumi resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (rompi oranye) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Sri Wahyumi resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (1/5/2019). Sri Wahyumi resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (rompi oranye) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Sri Wahyumi resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (1/5/2019). Sri Wahyumi resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Sri Wahyumi resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Sri Wahyumi resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. (merdeka.com/Dwi Narwoko)