Liputan6.com, Bandung Puluhan jurnalis dan pekerja media menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan halaman Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). Pada May Day kali ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengajak jurnalis atau pekerja media untuk berserikat.
Ketua AJI Kota Bandung, Ari Syahril Ramadhan mengatakan, hingga saat ini masih banyak perusahaan media yang melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan, mulai dari melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan, mencicil pesangon PHK, bahkan memecat karyawannya tanpa pesangon sepeser pun.
Baca Juga
Advertisement
"Baru-baru ini, saya malah dapat laporan dari ada pekerja dari salah satu televisi nasional yang di-PHK sepihak tapi dia tidak melakukan apa-apa. Jadi, saat ini banyak jurnalis yang belum sadar bahwa mereka buruh sehingga ketika terjadi permasalahan di hubungan industrial seperti PHK, mereka tidak mau melakukan gugatan," ujar Ari dalam gelaran pada Hari Buruh, Rabu (1/5/2019).
Ari menjelaskan, sebenarnya perusahaan memiliki waktu dan kemampuan untuk membangun sistem guna mempersiapkan proyeksi bisnis berikutnya. Namun, banyak perusahaan enggan melakukannya.
Seandainya mereka meminimalisasi risiko jauh-jauh hari dengan mempersiapkan sejumlah paket antisipasi, lanjut Ari, maka PHK tak perlu terjadi. Namun, perusahaan-perusahaan media tidak mengambil langkah ini.
Begitu pendapatan iklan turun dan tiras drop, maka dampaknya justru langsung dibebankan kepada karyawan dengan melakukan pemotongan upah, bahkan PHK.
Menyikapi tren PHK yang terus-menerus terjadi akhir-akhir ini dengan segala macam bentuk pelanggaran norma ketenagakerjaan di dalamnya, Ari mengatakan, AJI mendesak perusahaan-perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan.
"Untuk anggota AJI Bandung sendiri kita terus memupuk kesadaran untuk berserikat dan juga pada kawan-kawan jurnalis yang lain kita berikan informasi terkait hak pekerja, minimal hak normatif mereka dan mau menuntut hak tersebut pada perusahaan masing-masing," kata Ari.
Aksi solidaritas jurnalis dan pekerja media di Kota Bandung pada Hari Buruh ini berlangsung damai dan tertib. Dalam aksinya, para jurnalis dari berbagai media itu menyampaikan aspirasi. Selama sekitar 30 menit, beberapa perwakilan jurnalis secara bergiliran menyampaikan hak pekerjanya melalui pengeras suara. Mereka juga tampak membawa sejumlah poster.
Simak video pilihan berikut ini: