Liputan6.com, Kendari - Setelah seminggu menjadi buruan anggota kepolisian dan TNI, pelarian pelaku penculikan 6 anak di Kota Kendari akhirnya berakhir. Pelaku ditangkap sekitar pukul 10.25 Wita, Rabu (1/5/2019).
Bersama warga, puluhan anggota polisi dan TNI awalnya mengepung kompleks rumah kos tempat pelaku. Warga sempat melihat keberadaan pelaku sejak subuh.
Tiba-tiba sebuah teriakan datang dari arah belakang rumah sebuah rumah kos. Seorang anak kecil memanggil warga lainnya yang ternyata sudah bersiaga di lokasi. Saat pengepungan, anak-anak di lokasi pun ramai membantu warga dan aparat mencari pelaku.
Baca Juga
Advertisement
Ternyata anak kecil itu melihat pelaku penculikan bersembunyi di bawah kolong rumah salah seorang warga di Lorong 55 Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Warga berkerumun.
Pertama kali dilihat, Adrianus Pattian dalam posisi tiarap di tanah menutup kepalanya. Adrianus sempat berusaha menyembunyikan kepalanya dengan baju kaos.
Pelaku yang hendak keluar kolong rumah, langsung dikejar dan disergap. Warga dan anggota TNI serta polisi yang berada di lokasi kejadian langsung mengejar dan mengerumuni pelaku.
Pelaku yang pasrah dan tak bisa melarikan diri, langsung menjadi sasaran pukulan dan tendangan dari warga yang geram dengan aksi pelaku.
Belasan anggota TNI yang memakai seragam lengkap tak mampu mengendalikan ratusan massa yang berkerumun. Sekitar 5 menit dihujani pukulan, pelaku penculikan itu akhirnya berhasil diarak menuju sebuah mobil milik anggota TNI.
Pelaku Dibawa ke Markas TNI
Pelaku penculikan anak Adrianus Pattian dibawa ke markas Detasemen POM TNI Kendari begitu ditangkap. Belasan personil TNI berseragam lengkap langsung mengawal pelaku yang sudah babak belur.
Pelaku diarak masuk ke mobil yang melintas di sekitar lokasi penangkapan. Mobil Toyota berwarna merah itu, langsung melarikan pelaku yang nyaris tewas karena dikerumuni massa.
Dari foto yang beredar, pelaku sudah berada di dalam salah satu ruangan milik anggota TNI. Pelaku dalam kondisi tak memakai baju, tangan terikat dan penuh luka-luka karena dihajar massa.
Sebelumnya, pelaku diakui sudah dipecat oleh TNI sejak Senin (29/4/2019). Pernyataan ini, disampaikan Kepala Staf Korem 143 Halu Oleo Letkol Inf Arif Susanto.
"Sudah dipecat, Senin kemarin sudah keluar surat pemecatannya karena sudah desersi sejak 2018," kaya Arif Susanto.
Keberadaan pelaku yang berada di Markas Detasemen POM TNI dibenarkan Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi. Dia mengatakan, pekakiby sudah ditangkap.
"Dibawa di Markas POM sekarang. Ini saya mau pergi lihat ya," ujarnya.
Saya ditanya alasan dibawa ke Markas POM, Kapolres belum mau menjelaskan dan buru-buru langsung menyudahi konfirmasi via telepon seluler. "Saya belum tahu kenapa. Nanti ya, sudah dulu ya," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement