Pejuang Hak Para Buruh, Warganet Kenang Kembali Perjuangan Marsinah

Seorang aktivis para buruh ini direnggut nyawanya oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Bagaimana kisahnya?

oleh Liputan6dotcom diperbarui 01 Mei 2019, 16:10 WIB
Marsinah. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Banyak sekali ketidakadilan yang masih belum tuntas diselesaikan di negeri ini, salah satu di antaranya pembunuhan kejam yang dialami oleh Marsinah, seorang buruh dan juga seorang aktivis para buruh pada waktu itu.

Perempuan asal Nganjuk ini merupakan seorang buruh di PT Catur Putra Surya (CPS) sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditemukan terbunuh secara keji dengan luka penganiayaan berat. Ia dipukul di bagian leher, kepala dan dada. Bahkan ada sumber yang menyebutkan bahwa ia mengalami penyiksaan yang tragis pada alat vital.

Lalu apa yang sebenarnya diperjuangkan Marsinah hingga ia harus meregang nyawa dengan keadaan seperti ini?

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Meminta Kenaikan Upah Buruh

Tuntutan Marsinah dan buruh-buruh lainnya sebenarnya hanya sederhana. Mereka menuntut kenaikan upah buruh yang semula digaji Rp 1.700 perbulan menjadi Rp 2.250. Permintaan kenaikan upah ini sebenarnya bukan keinginan buruh semata, melainkan telah tercantum dalam Surat Edaran gubernur KDH Tingkat I, Jawa Timur, 50/1992 yang meminta para pengusaha menaikkan gaji buruh sebanyak 20%.

Namun ternyata permintaan pemerintah Jawa Timur ini tidak dijalankan oleh banyak pengusaha, salah satunya tempat Marsinah bekerja. Saat itu mereka hanya mau mengakomodasi kenaikan tunjangan dan bukan upah pokok. Sehingga, jika buruh tidak masuk kerja dikarenakan sakit atau hal yang mendesak, maka tunjangan mereka dipotong.

4 Mei 1993, Marsinah kemudian mengambil alih untuk memimpin aksi mogok kerja para buruh setelah rekannya, Yudo Prakoso ditangkap pada aksi mogok kerja hari pertama. Marsinah dan para buruh mengemukakan 12 tuntutan. Tuntutan tersebut di antaranya berisi tentang kenaikan upah sesuai kebutuhan buruh, tunjangan cuti haid, asuransi kesehatan bagi buruh, pembubaran SPSI, THR satu bulan gaji sesuai dengan himbauan pemerintah, kenaikan uang transport, pengusaha dilarang melakukan mutasi, intimidasi, PHK Karyawan yang menuntut haknya.


12 Buruh Dipecat

Hari itu akhirnya diadakan perundingan lagi antara buruh dan manajemen yang akhirnya pihak manajemen menyetujui tuntutan tersebut kecuali pembubaran SPSI. Selama aksi mogok kerja berjalan, Yudo diminta untuk menyebutkan 12 nama buruh yang terlibat dalam aksi mogok kerja tersebut. Keesokan harinya, 12 buruh tersebut diberhentikan kerja.

Emosi Marsinah memuncak ketika tahu rekannya dipaksa mengundurkan diri. Dia meminta salinan surat pengunduran diri tersebut dan surat kesepakatan dengan manajemen perusahaannya. Sebab dalam surat kesepakatan itu, 12 tuntutan buruh diterima termasuk poin tentang pengusaha dilarang melakukan mutasi, intimidasi, dan melakukan PHK karyawan setelah aksi mogok kerja

Mendengar teman-temannya di PHK, emosi Marsinah pun memuncak dan meminta surat PHK teman-temannya untuk dituntut di kejaksaan Surabaya. Hal ini merupakan pelanggaran dalam salah satu tuntutannya yaitu dilarang melakukan mutasi, intimidasi, PHK Karyawan yang menuntut haknya. Tanggal 6 Mei, para buruh menghentikan aksi mogok kerjanya dan mulai kembali bekerja namun mereka tidak melihat Marsinah.

 


Ketidakadilan Di Balik Terbunuhnya Marsinah

(iStockphoto)

Tanggal 8 Mei 1993, tubuh Marsinah ditemukan tidak bernyawa di Hutan Dusun Jegong, Nganjuk. Ia ditemukan dengan luka-luka berat bekas penganiayaan. Setelah diusut oleh aparat kepolisian, tervonis 9 terdakwa, yang hampir semuanya merupakan pegawai PT CPS.

Namun ketidakadilan terjadi, pada 3 Mei 1995, Mahkamah Agung (MA) memvonis bahwa 9 terdakwa tak terbukti melakukan perencanaan dan membunuh Marsinah. Sembilan terdakwa akhirnya dibebaskan. Mirisnya, hingga saat ini tidak diketahui siapa sebenarnya sosok keji dibalik terbunuhnya Marsinah.

Kisah ketidakadilan terbunuhnya Marsinah ini mengundang banyak tangis, rasa dendam, dan aksi-aksi perjuangan menuntut hak keadilan untuk Marsinah. Banyak masyarakat yang menuntut keadilan untuknya, terutama para buruh. Setiap diperingatinya hari buruh, nama Marsinah selalu disebut sebagai sejarah dimana ketidak adilan terhadap hak asasi manusia harus ditegakkan kembali di Indonesia.

 


Cuitan Warganet Peringati Perjuangan Marsinah

Warganet pun kembali menggaungkan perjuangan Marsinah di Hari Buruh 1 Mei hari ini. 

Reporter:

Fira Shabrina Malia

Universitas Indonesia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya