Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau disebut PNS dengan membuka dua kali tahapan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019.
Pada tahap pertama seleksi PPPK, pegawai honorer kategori 2 atau K2 menjadi prioritas, terutama untuk formasi tenaga pendidik atau guru.
Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI), Riyanto Agung Subekti, mengapresiasi upaya pemerintah yang sudah mau peduli terhadap jasa tenaga honorer.
Baca Juga
Advertisement
Namun, ia mencermati, masih banyak kaum honorer yang harus diperjuangkan lantaran belum bisa tergapai oleh perekrutan ini.
"Sekarang kami terima kasih juga kepada pemerintah, teman-teman sudah di-PNS-kan. Ada yang di-PPPK-an. Sisanya ini yang belum punya status yang harus diperjuangkan terus. Kesejahteraannya masih di bawah standar hidup layak," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (2/5/2019).
Pria yang akrab disapa Itong ini menyampaikan, FHK2 akan terus memperjuangkan rekan-rekan guru honorer yang belum terfasilitasi untuk menjadi PNS atau ASN lewat seleksi PPPK. Khususnya yang berstatus sebagai guru swasta.
"Kami akan tetap fokus berjuang pada teman-teman yang belum ter-cover. Terutama mengenai status dan kesejahteraan teman-teman yang jadi guru swasta juga," seru dia.
Itong berharap, pemerintah tidak menutup mata terhadap guru honorer swasta yang juga telah berjasa dalam mencerdaskan generasi muda bangsa.
"Kebetulan kami ini bekerja di instansi pemerintah. Tapi kami akan terus merangkul kepada guru-guru yang ada di lembaga swasta, seperti yayasan, PAUD, itu juga harus diperjuangkan (jadi PNS)," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Mendikbud Siapkan Kuota 150 Ribu Rekrut Guru Honorer Melalui PPPK
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya akan segera menuntaskan masalah perekrutan guru honorer.
Menurutnya, Kemendikbud sudah menyiapkan kuota sebesar 150 ribu guru honorer yang dapat direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tahun 2019 ini, Februari kemarin kita sudah rekruitmen tes melalui jalur PPPK, terutama untuk mereka yang usianya sudah di atas 35 tahun, yang tidak mungkin mengikuti tes melalui jalur PNS," jelasnya di sela acara jalan sehat di Lapangan Kantor Kemendikbud Jakarta, Minggu, 28 April 2019.
Pihaknya berharap tahun ini juga bisa dibuka kembali jalur PPPK untuk guru honorer yang masa kerjanya di atas 15 tahun.
"Ini akan kita selesaikan secara bertahap, Insyallah sampai perkiraan saya 2023 akan kelar guru honorer ini," Muhadjir mengakhiri.
Advertisement