Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mengurus visa para jemaah haji 2019. Ditargetkan seluruh masalah administrasi sudah selesai pada 7 Juli, atau saat keberangkatan jemaah haji.
"Mulai minggu ini, kami sudah akan mengumpulkan paspor ke Jakarta dari semua yang sudah selesai paspor untuk tiap-tiap kabupaten atau kota, untuk kita lakukan scan setelah itu kemudian kita akan ajukan ke Keduataan Besar Arab saudi untuk mendapatkan visa," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhajirin Yani di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (1/5/2019).
Advertisement
Dia menuturkan jika pada pengurusan visa ini, Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mewajibkan adanya pengambilan biometrik sebagai syarat pemberian visa haji.
Pemerintah Indonesia kemudian melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, agar ada pengecualiaan dari aturan biometrik ini. Keringanan pun diberikan, di mana biometrik tak dijadikan syarat bagi jemaah haji memperoleh visa.
Adapun alur pengurusan visa ini, kantor Kemenag di kabupaten/kota akan mengirimkan paspor jemaah ke kantor wilayah Kemenag provinsi. Dari sini, kantor wilayah kemudian mengirimkan paspor ke Kemenag pusat.
Bila paspor telah diterima, Kemenag akan mengajukan paspor tersebut ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mendapatkan visa.
Pengurusan visa secara marathon dilakukan, terutama bagi jemaah yang masuk dalam keberangkatan gelombang I.
"Kita harapkan bisa segera selesai sehingga pada waktunya jemaah haji gelombang I sudah memiliki visa semua. Karena di satu sisi perlu segera kita urus ini (visa), kita selesaikan karena kita juga punya kebijakan terkait dengan sistem kekomputeran berbasis wilayah," tambah dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Momen Penting saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Ada 3 masa titik atau momen krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji yang harus diperhatikan jemaah dan para petugas haji. Ketiga momen tersebut, yakni 10 hari kedatangan jemaah haji, masa Armina dan 10 hari masa kepulangan.
Ini diungkapkan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi Dasir di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Dia menuturkan, titik atau momen krusial pertama, yakni 10 hari masa kedatangan jemaah haji. Pada saat ini, jemaah haji belum memahami siuasi kondisi yang dihadapi saat tiba di Tanah Suci. Namun, jemaah dituntut harus bisa beraktivitas atau beribadah.
Baca Juga
Di sini, peran petugas haji diharapkan bisa membantu jemaah memahami atau memetakan kondisi yang ada.
Demikian pula pada masa Armina. Usai jemaah haji bisa menyesuaikan diri setelah 10 hari masa kedatangan, mereka harus dihadapi kembali kondisi baru saat di Armina.
"Dalam waktu terbatas jemaah belum paham medan tetapi sudah harus beraktivitas," tambah dia.
Titik krusial ketiga adalah pada masa 10 hari sebelum pemulangan. Jemaah haji dikatakan kerap lupa menyelesaikan kewajiban ibadah hajinya, karena sudah sibuk mempersiapkan diri untuk kepulangan ke Tanah Air.
Titik krusial ini yang dikatakan harus dipahami para petugas haji, dengan memberikan pelayanaan, pembinaan hingga perlindungan kepada jemaah haji.
Advertisement