Presiden KSPSI: Unit Pidana Perburuhan Usul Lama, di Era Jokowi Terealisasi

Presiden Jokowi mengabulkan tuntutan para buruh yang meminta dibentukanya Unit Pidana Perburuhan di tubuh kepolisian.

oleh Yopi Makdori diperbarui 02 Mei 2019, 02:24 WIB
Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (26/4/2019). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkap, pihaknya telah lama mendesak pemerintah untuk membentuk Unit Pidana Perburuhan di Kepolisian. Namun, baru pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, permintaan itu terealisasi.

"Kami sudah lama memintanya. Dari zaman presiden kapan ya? Sudah lama, sudah puluhan tahun. Di zaman Pak Jokowi terealisasi Unit Pidana Perburuhan," tutur Andi saat ditemui Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (1/5/2019).

Andi mengaku optimistis, unit pidana itu akan bisa mengontrol para pemilik usaha untuk tidak melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Misalnya tiap perusahaan yang memberi upah di bawah layak pastikan jadi takut," katanya.

Andi menjelaskan, selama ini buruh merasa kesulitan hendak melapor ke mana jika terjadi pelanggaran perusahaan terhadap hak pekerja. "Yang ada kita lapor ke Dinas Ketenagakerjaan yang itu prosesnya sangat lambat sekali."

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perlindungan Buruh Migran

Presiden Jokowi berfoto bersama para pimpinan organisasi buruh di Istana Kepresiden Jakarta. (Liputan6.com/Biro Pers-Setpres)

Selain pembentukan Unit Pidana Perburuhan, KSPSI juga menuntut pemerintah untuk serius melindungi para buruh migran Indonesia (BMI). "Jadi pemerintah harus mempunyai desk khusus untuk penanganan buruh migran di luar negeri," ujarnya.

Sebelumya, Presiden Jokowi mengabulkan tuntutan para buruh yang meminta dibentukanya Unit Pidana Perburuhan di tubuh kepolisian.

"Hal ini sudah direspons Presiden Jokowi saat menerima presiden-presiden Konfederasi Buruh Indonesia seperti Andi Gani Nena Wea, Said Iqbal, Mudofir, Ilhamsyah, Syaiful, dan Muchtar, di Istana Bogor beberapa hari yang lalu," ucap Andi.

Menurut keterangan Andi, Jokowi langsung menginstruksikan kepala Kepolisian Indonesia untuk membentuk Unit Pidana Perburuhan sebagai bentuk menegakkan hukum yang adil demi tegaknya hak-hak buruh.

"Kapolri langsung merespon sangat baik dan tepat tanggal 1 Mei akan diresmikan Unit Pidana Perburuhan. Ini sejarah luar biasa perjuangan buruh," ucap Andi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya