Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Talaud Tahun Anggaran 2019.
Barang-barang mewah seperti tas Channel, jam tangan Rolex, sampai berlian turut disita lembaga antirasuah ini. Wanita yang dikenal glamor dengan paras cantik itu, ternyata sudah dipersunting oleh seorang hakim bernama Armindo Pardede.
Advertisement
"Jadi setahu saya, ibu SWM, ibu Sri, benar dari istri Pak Armindo Pardede," kata juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, kepada Liputan6.com, Kamis (2/5/2019).
Namun, Andi belum bisa memastikan apakah suami Bupati Talaud itu masih seorang hakim atau tidak. Lantaran Armindo pernah terkena stroke.
"Saya tidak tahu apa masih sampai sekarang. Ini kan karena Pak Armindo mengalami stroke. Dulu Ketua Pengadilan Negeri Manado, kemudian diangkat menjadi Ketua Pengadilan tinggi Samarinda. Karena dia sakit stroke, dia dipindahkan dari Samarinda ke Pengadilan Tinggi Manado kira-kira 2-3 tahun lalu," ungkap Andi.
Dia memastikan, meski istri dari hakim senior, hal ini tak mempengaruhi proses hukum yang berjalan.
"Tidak. Proses penegakan hukum itu biar fair," pungkasnya.