Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu diperiksa terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu diperiksa terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)