Liputan6.com, Jakarta - Relawan IT (teknologi informasi) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka berencana melaporkan temuan ribuan kesalahan entry data pada aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Insya Allah siang ini kami akan membawa bukti satu kardus berupa 2.500 lembar bukti kesalahan entry data Situng KPU," ujar Sekretaris Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Dian Islamiati Fatwa di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Advertisement
Dian mengatakan, tim Relawan IT menemukan sebanyak 13.031 kesalahan entry data pada Situng KPU. Kesalahan entry data selama lima hari terhitung sejak tanggal 27 April hingga 1 Mei 2019 itu diperoleh dari 225.818 TPS. Total kesalahannya mencapai 5,7 persen.
Dian memaparkan tiga kesalahan yang tim IT BPN temukan. Pertama, jumlah suara yang tercantum melebihi jumlah maksimal pemilih pada setiap TPS. Kedua, jumlah suara yang tercatat tidak sama dengan suara sah ditambah suara tidak sah dan kertas suara tidak terpakai. Ketiga, jumlah suara sah tidak sama dengan total perolehan suara sah dari kedua pasangan.
"Ribuan kesalahan yang kami temukan menunjukkan sistem Situng KPU tidak bisa diandalkan dan menyesatkan. Batas kewajaran dalam sistem IT maksimal 0,1 persen. Sementara kami menemukan kesalahan antara 5-7 persen," tutur Dian.
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan Kecurangan
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menyampaikan, salah input perolehan suara dalam Situng KPU bukan berarti KPU curang. Dia mengatakan, Situng merupakan alat bantu untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu.
"Kita perlu sampaikan bahwa Situng merupakan alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu. Kami tidak memungkiri ada sekitar 159 salah entry atau salah input data di Situng, tapi kami pastikan bahwa salah input itu berbeda dengan kecurangan," jelasnya di Kantor KPU RI Kamis (2/5/2019).
Wahyu mengatakan, KPU selalu terbuka dan membuka partisipasi publik ikut mencermati proses penghitungan suara melalui Situng. Jika dalam Situng ditemukan kesalahan input data yang berbeda dari C1, publik bisa ikut mengoreksi.
"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1. Dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki. Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," tegasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Advertisement